Wahai Anakku… Dirikanlah Sholat...!


Sungguh mendidik anak adalah suatu perbuatan mulia yang bernilai ibadah. Seorang muslim akan diberi pahala atas apa yang dia lakukan dalam mendidik anak-anaknya, terutama hal yang berkaitan dengan ketaatan kepada Alloh Ta’ala. Maka untuk mewujudkan semua itu, keikhlasan niat karena Alloh dalam mendidik adalah hal yang sangat penting.
Dalam mendidik anak, orang tua juga diharuskan untuk meneladani dan mencontoh Rosululloh Karena beliau lah sebaik-baik guru dan pendidik, metode yang paling sempurna dan jalan yang paling terang adalah sesuai petunjuk beliau.
Maka meneladani Rosululloh  dalam mendidik keluarga adalah suatu keharusan dan tidak ada pilihan lain. Tidak boleh berpaling darinya, karena hasil yang diperoleh dalam menjalankan metode Rasululloh akan mudah untuk dirasakan. Dan tidak lah mengapa untuk mengambil metode pendidikan modern, asalkan sesuai dengan ajaran Rosululloh  dan tidak menyelisihi ajaran beliau.
Salah satu wasiat penting yang beliau sampaikan kepada umatnya adalah Sholat. Dan sungguh wasiat ini terus beliau sampaikan bahkan ketika akan meninggal dunia, waktu dimana hendak menghembuskan nafas terakhirnya, beliau bersabda, “Sholat, sholat, dan bertaqwalah kamu sekalian dalam memperlakukan budak-budakmu.” (HR Ahmad)
Sholat adalah rukun Islam yang kedua, sehingga begitu pentingnya dan besar pengaruh sholat ini, Rosululloh  menekankan dalam wasiatnya padahal beliau dalam keadaan naza’ (sakaratul maut), karena sungguh sholat adalah sebagai penyejuk hati dalam hidupnya. Beliau juga bersabda,
“Yang paling aku sukai dari dunia kalian adalah wanita, minyak wangi (parfum), dan sholat sebagai penyejuk mata hatiku” (HR An Nasai, Ahmad dan dishohihkan oleh Syaikh Al Albani).
Dalam wasiatnya, Rosululloh  juga memerintahkan kepada setiap orang tua untuk menyuruh anak-anaknya mengerjakan sholat.
Walaupun anak kecil belum diwajibkan mengerjakan sholat hingga ia besar atau baligh, namun orang tua dituntut agar anak diperintahkan untuk mengerjakan sholat ketika telah mencapai usia tujuh tahun dan menghukumnya bila ia meninggalkan ketika telah berusia sepuluh tahun, sebagaimana sabda Rasululloh,
“Perintahkanlah anak-anak kalian untuk mengerjakan sholat ketika mereka telah berusia tujuh tahun dan pukulah mereka bila meninggalkan sholat pada saat mereka telah berusia sepuluh tahun. Dan pisahkan tempat tidu mereka” (Shohih Sunan Abu Dawud, 466 dan Ahmad, 6467).

Imam As Syaukani rahimahullohu berkata, “Hadits ini menunjukkan wajib memerintahkan anak untuk mengerjakan sholat bila mereka telah mencapai usia tujuh tahun dan mereka dipukul (hokum) bila tidak mau mengerjakan pada usia sepuluh tahun.”
Sehingga menjadi hal yang wajib bagi setiap orang tua untuk memerintahkan anaknya mengerjaka sholat, dan ini aka dipertanggung jawabkan dihadapan Alloh. Nabi bersabda,
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggung jawaban terhadap kepemimpinannya. Seorang lelaki (suami) adalah pemimpin bagi keluarganya, dan ia akan diminta pertanggung  jawaban terhadap kepemimpinannya” (HR Bukhori no 5200, 7138, dan Muslim no. 4701).
Maka bagaimanakah cara mendidik anak kita untuk mengerjakan sholat? Berikut adalah hal-hal penting yag perlu diperhatikan dalam menyuruh anak kita sholat:
MENJADI QUDWAH ATAU TELADAN UNTUK MEREKA
Sungguh tidak masuk akal jika seseorang ayah/ibu menyuruh anaknya sholat sedangkan dia tidak menjadi contoh dalam mengerjakannya, atau malah meninggalkan sholat tersebut. Alloh Ta’ala  berfirman:
Dan perintahkanlah kepada keluargamu untuk mendirikan sholat dan bersabarlah dalam mengerjakannya, kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang member rezeki kepadamu. Dan akibat yang baik itu bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS Thoha, ayat 132).
Dalam ayat ini Alloh Ta’ala menjelaskan 2 hal, yaitu:
Perintah untuk menyuruh keluarganya mendirikan sholat, dan termasuk dari sebuah keluarga adalah istri dan anak.
Perintah untuk bersabar dalam mengerjakannya.
Seorang mukmin apabila dapat menjaga sholatnya (berjamaah), sabar dalam pelaksanaannya (tepat waktu) sebagaimana perintah Alloh Ta’ala  dalam ayat di atas, maka ketika itulah bisa dikatakan sebagai teladan bagi keluarga dan anak-anaknya. Sehingga ketika dia memerintahkan dan mendorong anaknya untuk sholat mereka akan menerima dan mentaatinya.
Diceritakan oleh Muqotil bin Muhammad Al Atikiy, dia berkata, “Saya dating bersama ayah dan saudaraku ke rumah Abu Ishaq Ibrohim Al Harobi, maka beliau (Abu Ishaq) berkata kepada ayahku, ‘Apakah mereka itu anak-anakmu?’ Ayahku menjawab, ‘Ya.’ Abu Ishaq berkata, ‘Hati-hatilah, jangan sampai mereka melihatmu berbuat amalan yang dilarang Alloh (bermaksiat), karena itu akan menurunkan wibawamu di mata mereka.”
Sungguh, apabila anak-anak melihat kita senantiasa mengerjakan dan menjaga sholat, maka tidak diragukan lagi mereka akan mengikuti dan meniru kita berikut akan tumbuh kecintaan mereka dalam beribadah kepada Alloh  Ta’ala.
MEMBERI  PERINGATAN DAN DORONGAN DENGAN LEMBUT
Hal ini pernah dicontohkan oleh Luqman ketika ia berpesan kepada anak-anaknya untuk senantiasa mendirikan sholat. Sebagaimana disinyalir dalam firman Alloh SWT,
Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Alloh).” (QS Luqman, ayat 17)
Ayat ini menunjukkan bahwa salah satu jalan mendidik anak kita untuk mengerjakan sholat adalah, dengan mengingatkan dan mendorong mereka mengerjakannya terlebih ketika memasuki waktu sholat. Tentu dengan berlandaskan kelembutan bukan kekerasan yang dikedepankan. Kelembutan adalah hal yang penting dalam berdakwah secara umum (An Nahl 125). Maka yang perlu kita lakukan adalah selalu mendorong dengan kelembutan dan penuh kasih saying sehingga mereka akan terbiasa mengerjakannya.
MENGHUKUMNYA JIKA MENINGGALKAN SHOLAT
Perlu diperhatikan bahwa orang tua boleh menghukum apabila mereka sudah berumur 10 tahun. Sebagaimana disebutkan pada hadits Nabi SAW di atas, “Dan pukul (hukum) lah mereka bila meninggalkan sholat pada saat mereka telah berusia sepuluh tahun.”
Jika anak sulit diajak atau disuruh maka hukuman adalah cara terakhir yang dapat kita lakukan. Dalam menghukum tentu diperlukan cara yang lembut dan penuh kasih saying. Jangan sampai ada tindak kekerasan dan niat menyakiti.
Ingatlah, bahwa hukuman dilakukan ketika seorang pendidi telah melakukan tahapan-tahapan pengajaran dan mencari solusi yang terbaik (selain menghukum anak) sebelum benar-benarmemutuskan untuk menghukum anak. Wallohu’alam. (Sumber: swaraquran/jogja)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.