MUROTTAL Sheikh Maher Al Muayqli (Imam Masjidil Haram) - 30 Juz




Biografi Sheikh Mahir al-Mu'aiqly

Deskripsi

Maher bin Hamad Al Mu'aiqly lahir pada tanggal 7 Januari 1969, adalah seorang imam Masjid besar kota suci Mekkah, yakni Masjidil Haram. Keluarga Maher berasal dari kota Yanbu, Arab Saudi, ia diberi nama Al-Mua'iqly karena ayahnya berasal dari kafilah Balwa. 
Lahir7 Januari 1969 (usia 51 tahun), Madinah, Arab Saudi
Nama lengkapMaher Ibn Hamd Ibn Mueaql Al Mueaqly Al Baloui
SilsilahMahir Bin Hammad Al-Mansoor
GelarSyaikh, Imam
(Sumber: wikipedia)

Tidak Shalat Jamaah Karena Takut Tertular Virus Corona



Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du.

Wabah Corona atau yang dikenal COVID-19 mulai meresahkan masyarakat di tanah air kita. Setiap hari surat kabar cetak maupun online, demikian beranda-beranda sosmed, dipenuhi kabar tentang virus mematikan ini. Pemerintah telah mengimbau untuk banyak melakukan aktivitas di rumah, termasuk ibadah, dan menghindari acara yang mengumpulkan banyak masa.

Muncullah kebimbangan, tentang pelaksanaan sholat Jumat, apakah boleh ditiadakan karena wabah Corona?

Berikut ulasannya.

Meniadakan sholat Jumat, karena wabah Corona, adalah uzur yang sah secara syariat.

Dalilnya adalah berikut:

Pertama: kaidah fikih yang menyatakan,

درء المفاسد أولى من جلب المصالح

Dar-ul mafaasid aulas min jalbil mashoolih

“mencegah bahaya, didahulukan daripada mendatangkan maslahat.”

(Al-mumti’ fil Qawa’id Al fiqhiyyah, hal. 253)

Sholat jama’ah adalah manfaat.
Wabah Corona adalah bahaya.

Mencegah bahaya lebih didahulukan daripada mendatangkan manfaat.

Maka = menunda tidak ke masjid dulu, demi mencegah tersebarnya Corona, lebih didahulukan daripada sholat Jumat dan sholat berjamaah.

Penjelasan selengkapnya tentang kaidah ini bisa dipelajari di sini :

Kedua, hadis dari sahabat Abdullah bin Harits, dari Abdullah bin Abbas bahwa Abdullah bin Abbas pernah menyampaikan pesan kepada Muazin beliau di hari turun hujan,

إِذَا قُلْتَ : أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ ، أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ ، فَلَا تَقُلْ : حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ ، قُلْ : صَلُّوا فِي بُيُوتِكُمْ ” ، قَالَ : فَكَأَنَّ النَّاسَ اسْتَنْكَرُوا ذَاكَ ، فَقَالَ: ” أَتَعْجَبُونَ مِنْ ذَا ؟! ، قَدْ فَعَلَ ذَا مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي ، إِنَّ الْجُمُعَةَ عَزْمَةٌ ، وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أُحْرِجَكُمْ ، فَتَمْشُوا فِي الطِّينِ وَالدَّحْضِ

Jika anda mengucapkan AS-SYHADU ALLAA ILAA HA ILLALLAH, AS-SYHADU ANNA MUHAMMADAN RASULULLAH.. Setelah itu jangan ucapkan Hayya ‘alas sholaah (mari kita sholat). Akan tetapi ucapkanlah SHOLLU FII BUYUUTIKUM (sholatlah di rumah-rumah kalian).”

“Tampaknya masyarakat mengingkari pendapat tersebut. Lalu Ibnu Abbas bertanya kepada masyarakat, “Apa kalian heran dengan pendapat ini?! Hal seperti ini sungguh telah dilakukan oleh manusia yang lebih baik dariku.

Sesungguhnya shalat Jum’at adalah kewajiban. Namun aku tidak suka untuk mengeluarkan kalian, sehingga kalian berjalan di tanah yang penuh dengan air dan lumpur.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Pada hadis di atas diterangkan, sahabat Ibnu Abbas membolehkan tidak sholat Jumat karena kondisi hujan lebat. Dan wabah corona lebih berbahaya daripada hujan lebat. Ini menunjukkan bahwa, meniadakan sholat Jumat karena wabah virus Corona juga dibolehkan, bahkan lebih layak untuk dibolehkan.

Ketiga, kesimpulan ini ditarik dari metode istidlal (memahami dan menerapkan dalil) yang dikenal dalam ilmu Ushul Fikih : Qiyasul A’la Bil Adna, yaitu menganalogikan kasus yang berat pada kasus yang ringan.

Contohnya, kasus hujan dan wabah virus Corona, mana kiranya yg lebih besar bahayanya?

Tentu wabah virus Corona. Jika hujan saja bisa menjadi uzur boleh tidak shalat Jumat dan jama’ah, apalagi virus Corona.

Metode pendalilan inilah yang digunakan oleh Syekh Prof Sulaiman Al Ruhaili -hafidzohullah- (ulama Madinah dan guru besar fakultas Syari’ah Universitas Islam Madinah) pada fatwa beliau di bawah ini :

إذا وجد فيروس الكورونا في المنطقة أو منعت الدولة من التجمعات جاز تعطيل الجمعة والجماعة ويرخص للناس في الصلاة في بيوتهم فإن هذا أشد من الوحل والمطر الذي يرخص به في ترك الجمعة والجماعة، ومن كان مصابا أو يشتبه أنه مصاب يحرم عليه حضور الجمعة والجماعة حمى الله الجميع

Jika didapati keberadaan virus Corona di suatu daerah, atau pemerintah setempat melarang kerumunan masa, maka boleh tidak melaksanakan sholat Jum’at dan sholat jama’ah di masjid. Masyarakat mendapatkan pahala keringanan boleh sholat di rumah mereka. Karena wabah Corona lebih berbahaya daripada hujan lebat, sedangkan karena hujan lebat saja. Untuk penderita Corona atau yang suspec Corona, maka diharamkan baginya untuk menghadiri sholat Jumat dan sholat jama’ah. Semoga Allah melindungi semuanya. (Sumber : Twitter resmi beliau)

Kesimpulannya, meniadakan jumatan karena wabah Corona, adalah uzur yang sah secara syariat.

Penerapan Fatwa di Indonesia
Setelah kita mengetahui, bahwa wabah corona dapat mengugurkan kewajiban sholat Jumat, maka kemudian yang juta pelajari adalah, apakah situasi di tanah air kita Indonesia, layak kita terapkan fatwa di atas?

Fatwa Syekh Prof Sulaiman Al Ruhaili -hafidzohullah-
yang disampaikan di atas adalah solusi hukum tentang kasus coronavirus di Saudi Arabia.
Dalam penerapan fatwa ulama berkaitan dengan kasus situasional seperti wabah Corona, tentu tidak cukup hanya melihat isi atau dalil fatwanya. Namun juga kita perlu melihat illat fatwa, apakah illat tersebut juga ada di negeri kita? Sehingga juga bisa kita terapkan di negeri kita.

Untuk menjawabnya, kami lebih tentram mengikuti fatwa ulama negeri ini yaitu MUI. Di fatwa MUI ada rincian :
– Untuk daerah yang postensi penularan Corona tinggi, maka boleh tidak jumatan.
– Untuk wilayah yang potensi penularan virus Corona rendah, maka tetap wajib melaksanakan jumatan.

Ukuran potensi tinggi rendahnya adalah, berdasarkan keputusan dari pemerintah setempat.
(Lihat : Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020. Tentang : Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Corona)

Wallahua’lam bis showab.

Ditulis oleh Ustadz Ahmad Anshori
(Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta)

Read more https://konsultasisyariah.com/36250-tidak-shalat-jamaah-karena-takut-tertular-virus-corona.html

Lafal Adzan dan Detail Disyariatkannya Adzan untuk Sholat




Lafal Adzan dan Detail Disyariatkannya Adzan untuk Sholat

Adzan disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah.

Adzan mulai disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah. Ketika itu, Rasulullah SAW mengumpulkan sahabatnya untuk bermusyawarah, tentang cara memberi tahu umat Islam akan tibanya waktu sholat. Sehingga, mereka bersegera ke masjid untuk melaksanakan sholat secara berjamaah.

Beberapa sahabat menyampaikan berbagai usulan. Di antaranya, ada yang mengusulkan dengan menggunakan bendera sebagai tanda waktu sholat telah tiba. Apabila bendera dikibarkan, itu pertanda waktu sholat telah datang. Bagi yang melihatnya, dianjurkan untuk memberitahukan kepada yang lain bahwa waktu sholat telah tiba.

Ada pula yang mengusulkan agar menggunakan lonceng, sebagaimana yang dilakukan orang Nasrani. Yang lain mengusulkan, dengan menyalakan api di bukit. Bila api menyala, hal itu menunjukkan pertanda waktu sholat telah datang. Dan, yang melihat api dinyalakan, hendaknya memberi tahu yang lain agar segera menghadiri sholat berjamaah di masjid.

Namun, semua usulan itu ditolak oleh Nabi SAW, dengan alasan bahwa sejumlah tanda-tanda itu kurang banyak manfaatnya dan hal itu hanya diketahui oleh orang per orang saja. Rasul pun mengganti usulan itu dengan seruan الصلاة جامعة ash-sholatu jaami'ah (mari sholat berjamaah).

Namun, dalam suatu kesempatan, akhirnya kalimat Ash-Sholatu Jaami'ah itu diganti dengan kalimat tauhid seperti sekarang ini.

Abdullah bin Zaid berkata, ''Suatu hari Rasulullah SAW menyuruh memukul lonceng agar orang-orang berkumpul untuk sholat. Ketika tertidur, aku bermimpi seorang laki-laki datang membawa lonceng dengan tangannya dan mengelilingiku. Aku pun berkata padanya, 'Wahai hamba Allah, apakah engkau menjual lonceng itu?' Dia berkata: 'Apa yang akan engkau lakukan dengannya (lonceng tersebut, Red)?' Maka kujawab: 'Kami akan gunakan (lonceng itu) sebagai panggilan sholat.' Dia pun berkata, 'Mau engkau kuberi tahu (panggilan) yang lebih baik dari (bunyi lonceng) itu?' Maka, aku pun berkata, 'Tentu saja mau.' Dia berkata, 'Kau ucapkan:

(٢x) اَللهُ اَكْبَرُ،اَللهُ اَكْبَرُ

Allaahu Akbar, Allaahu Akbar (2x)

(٢x) أَشْهَدُ اَنْ لاَ إِلٰهَ إِلَّااللهُ

Asyhadu allaa illaaha illallaah (2x)

(٢x) اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ

Asyhadu anna Muhammadar rasuulullah (2x)

(٢x) حَيَّ عَلَى الصَّلاَةِ

Hayya 'alashshalaah (2x)

(٢x) حَيَّ عَلَى الْفَلاَحِ

Hayya 'alalfalaah. (2x)

(١x) اَللهُ اَكْبَرُ ،اَللهُ اَكْبَرُ

Allaahu Akbar, Allaahu Akbar (1x)

(١x) لَا إِلَهَ إِلَّااللهُ

Laa ilaaha illallaah (1x)

Setelah melafalkan kalimat tersebut, laki-laki yang membawa lonceng itu terdiam sejenak. Lalu, ia berkata : 'Katakanlah jika sholat akan didirikan; 

اَللهُ اَكْبَرُ ،اَللهُ اَكْبَرُ

Allaahu Akbar, Allaahu Akbar

أَشْهَدُ اَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّااللهُ

Asyhadu allaa illaaha illallaah

اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ

Asyhadu anna Muhammadar rasuulullah

حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ

Hayya 'alashshalaah

حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ

Hayya 'alalfalaah

قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ ،قَدْ قَامَتِ الصَّلَاةُ

Qad qaamatish-shalaah, Qad qaamatish-shalaah

اَللهُ اَكْبَرُ ،اَللهُ اَكْبَرُ

Allaahu Akbar, Allaahu Akbar

لَاإِلٰهَ إِلاَّاللهُ

Begitu Subuh, aku mendatangi Rasulullah SAW kemudian kusampaikan kepada beliau, perihal yang kumimpikan. Beliau pun bersabda: ''Sesungguhnya itu adalah mimpi yang benar, insya Allah. Bangkitlah bersama Bilal (bin Rabah, Red) dan ajarkanlah kepadanya apa yang kau mimpikan agar diadzankan (diserukan) olehnya (Bilal), karena sesungguhnya suaranya lebih lantang darimu.''

Maka, aku bangkit bersama Bilal, lalu aku ajarkan kepadanya dan dia yang beradzan. Ternyata, hal tersebut terdengar oleh Umar bin al-Khattab ketika dia berada di rumahnya. Kemudian, dia keluar dengan selendangnya yang menjuntai. Dia berkata: ''Demi Zat yang telah mengutusmu (Muhammad) dengan benar, sungguh aku telah memimpikan apa yang dimimpikannya.''

Kemudian, Rasulullah SAW bersabda: ''Maka, bagi Allah-lah segala puji.'' (HR Abu Dawud, 499), at-Tirmidzi (189) secara ringkas tanpa cerita Abdullah bin Zaid tentang mimpinya, al-Bukhari dalam Khalq Af'al al-Ibad, ad-Darimi (1187), Ibnu Majah (706), Ibnu Jarud, ad-Daruquthni, al-Baihaqi, dan Ahmad (16043-redaksi di atas).

At-Tirmidzi berkata: ''Ini hadis hasan sahih.'' Juga, disahihkan oleh jamaah imam ahli hadis, seperti al-Bukhari, adz-Dzahabi, an-Nawawi, dan yang lainnya. Demikian diutarakan al-Albani dalam al-Irwa (246), Shahih Abu Dawud (512), dan Takhrij al-Misykah (I: 650).

Demikian asal mula atau sejarah ditetapkannya adzan sebagai seruan memanggil umat Islam, untuk menunaikan sholat berjamaah. ''Jika telah datang waktu sholat, hendaknya salah seorang di antara kalian mengumandangkan adzan.'' (HR Bukhari Muslim).
(republika.co.id)

Most Beautiful Azan | Emotional Azan | Heart Soothing By Sheikh Mohammed...

18th Apr 2020 Makkah Fajr Sheikh Baleelah, Surat Al Anfal ayat 20 - 33

Sholat Dengan Imam 'Isha Sheikh Ghazzawi Di Masjidil Haram, 16 April 2020




Sheikh Faisal Al-Ghazzawi adalah salah satu imam di Makkah al-Mukarromah.
Sheikh Faisal Al-Ghazzawi lahir pada tahun 1388 H di Makkah al-Mukarromah. Ditetapkan sebagai Imam Masjidil Haram pada bulan Dzul Qa’dah 1428 H. Hanya saja beliau tidak mulai mengimami shalat kecuali bulan Muharram tahun ini. Beliau meraih gelar Magister dan doktoral di Jami’ah Ummul Qura’. Saat ini beliau bekerja di Fakultas Qiraah di Universitas yang sama. Lagu dalam membaca Al-Quran lain dari imam yang lain, mempunyai ciri khas mendayu dayu, enak sekali didengarkan.

Ini 10 Manfaat dan Keutamaan Shalat Tahajud




Ini 10 Manfaat dan Keutamaan Shalat Tahajud

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا


Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.
MUSLIM mana yang tidak ingin mendapat predikat muslim sejati di mata Allah? Pastinya semua muslim ingin terlihat beramal salah dan bertakwa di hadapan pencipta-Nya kelak. Hal ini pula mungkin yang selalu dipikirkan oleh kaum muslimin dan muslimat di seluruh dunia. Sehingga tak jarang mereka selalu melakukan kewajiban serta sunnah secara sempurna. Begitu banyak sunnah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad guna menuntun kehidupan kaum muslim di muka dunia.

Salah satunya adalah sholat tahajud yang banyak dilakukan oleh kaum muslim di seluruh dunia. Sholat tahajud sendiri adalah shalat sunnah yang dikerjakan di malam hari setelah seseorang bangun dari tidur. Ibadah ini termasuk sunnah mu’akad, yaitu sunnah yang dikuatkan dengan syara’. Tak jarang banyak orang yang mengerjakannya di kala terbangun di tengah malam. Anda pun bisa mengerjakannya paling sedikit 2 rakaat dan sebanyak-banyaknya, tak ada batasan.

Waktu paling mustajab untuk melaukan shalat tahajud sendiri adalah 1/3 malam. Dimana para malaikat turun ke bumi dan Allah mengabulkan setiap doa hamba-Nya. Anda tak hanya mendapat imbalan pahala dari Allah, namun juga serentetan manfaat bagi kesehatan tubuh dan jiwa. Banyak orang mengatakan bahwa sholat tahajud diyakini memberi ketenangan dan kedamaian jiwa. Seseorang yang terbiasa bangun untuk sholat di tengah malam pastinya mampu mengontrol emosi.

Manfaat Sholat Tahajud

Setidaknya, ada beberapa manfaat sholat tahajud yang disampaikan dalam penelitian, yaitu.

1. Penghapus dosa dan mencegah berbuat dosa

Seperti yang disampaikan di atas, sholat tahajud adalah ibadah yang selalu dilakukan oleh orang-orang shaleh. Ibadah ini mendekatkan diri seorang manusia kepada pencipta-Nya, Allah SWT. Bisa dibilang sholat tahajud mampu menjadi media penghapus dosa seseorang. Mereka pun pastinya memperkuat iman dan menjauhkan diri dari perbuatan dosa besar maupun kecil. Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa sholat malam adalah ibadah yang sering dilakukan oleh orang-orang shaleh. Ibadah ini dapat mendekatkan seseorang kepada Sang Pencipta, jalan menghapuskan dosa serta mencegah muslimin untuk berbuat dosa.

2. Tanda takwanya terlihat di muka

Orang yang selalu melaksanakan sholat tahajud akan terlihat bersinar wajahnya. Inilah yang menjadi tanda bahwa seseorang tersebut bertakwa kepada Allah SWT. Tanda-tanda ketakwaan tersebut selalu terlihat oleh orang-orang di sekitar mereka. Hal tersebut bisa jadi pelecut semangat bagi kaum muslimin yang lain untuk selalu melaksanakan shalat tahajud. Shalat tahajud tetap menjaga keimanan seseorang teguh kepada sang Maha Penyayang.

3. Melancarkan aliran darah di tubuh

Sholat tahajud biasanya dilakukan pada pukul 03.00 pagi. Setiap muslim umumnya terbangun pada jam tersebut untuk mengerjakan sholat tahajud dan beribadah pada Allah. Ibadah ini nyatanya tak hanya sekedar berbagi keluh kesah, namun memberikan udara segara bagi seluruh organ tubuh. Ketika itu, udara di atmosfer masih sangat segar dan dihirup oleh paru-paru. Tubuh kita pun menggerak-gerakkan seluruh otot yang membuat badan segar seketika dan seluruh aliran darah terasa lancar. Oksigen segar akan menghilang ketika matahari terbit dan kembali pada pagi berikutnya. Hanya orang-orang yang terbangun untuk melaksanakan sholat tahajudlah yang bisa merasakannya.

4. Membesarkan rongga paru-paru

Manfaat gerakan shalat nyatanya memberikan efek positif bagi kesehatan manusia. Gerakan takbiratul ihram yang diikuti dengan bersedekap sebenarnya membuka rongga paru-paru lebih lebar. Hal tersebut diketahui mampu memperlancar aliran udara menuju paru-paru. Kerap kali kita merasakan paru-paru jauh lebih lapang daripada sebelumnya. Hal ini tidak bisa dipungkiri sebagai salah satu olah napas yang sangat baik selain berolahraga.

5. Jaminan masuk surga

Rasulullah pernah mengatakan bahwa siapapun yang melaksanakan shalat tahajud, maka jaminan surga baginya. Hal ini sempat pula diriwayatkan dalam salah satu hadits, sebagaimana Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Wahai manusia, sebarkanlah salam, beri makanlah, sambung tali kasih, salat malamlah saat orang pada terlelap, maka masuklah surga dengan selamat, “ (HR. Al-Hakim, Ibnu Majah, At-Tirmizy).

6. Pikiran jauh lebih segar

Bangun tidur pastinya Anda memiliki pemikiran yang jauh lebih jernih. Bayangkan saja, dalam 1 hari jantung manusia bekerja 100.000 kali dan bernapas sebanyak 20.000 kali. Setiap organ tersebut memerlukan waktu istirahat yang cukup. Nyatanya tidur adalah istirahat yang sangat baik bagi tubuh. Dengan begini, seluruh organ tubuh akan beristirahat dari setiap tugas beratnya. Tidur membantu tubuh memulihkan sel yang sempat terganggu, menambah kekuatan dan otak pun kembali bekerja dengan baik. Alasan tersebutlah yang menjadikan shalat tahajud dilaksanakan setelah bangun dari tidur. Pikiran yang jauh lebih fresh dan segar membuat gerakan shalat kita juga khusyu’ memaknai ayat-ayat Al-Qur’an.

7. Mendapat keringanan ketika dinasab di akhirat

Keutamaan lainnya dari shalat tahajud adalah keringanan di hari akhir nanti. Setiap orang pastinya mempunyai catatan dosa dan pahala yang akan diterima di akhirat. Apabila catatan amalnya lebih banyak, niscaya surga tempatnya. Namun bila sebaliknya, sudah barang tentu neraka adalah tempat yang tepat. Bagi kaum muslim yang taat, shalat tahajud bisa menjadi media untuk mendapatkan keringanan ketika dinasab di akhirat. Allah akan memberikan keutamaan ini kepada mereka yang memohon ampun dan berdoa di sepertiga malam.

8. Memperoleh cinta Allah

Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, bahwa orang yang selalu melaksanakan shalat tahajud akan memperoleh cinta dari Allah SWT. Sebagaimana Beliau bersabda pada Abu Darda’ r.a. tentang keutamaan shalat tahajud ini. Mereka yang memilih bangun di tengah malam dan meninggalkan kenyamanan tidur, niscaya akan mendapat cinta dari Allah SWT. Kaum mukmin tersebut memutuskan meninggalkan syahwat mereka dan bersujud di hadapan sajadah. Segala pengampunan doa diberikan Allah kepada orang-orang tersebut. Tentu saja cinta Allah kepada orang-orang shaleh tak berputus hingga hari akhir dan perhitungan nanti.

9. Meningkatkan sistem kekebalan tubuh

Secara bio-teknologi, penemuan baru menyebutkan bahwa shalat tahajud mampu meningkatkan daya tahan tubuh seseorang. Di samping itu, bagi para penderita kanker akan merasakan manfaat lainnya, yaitu menghilangkan rasa nyeri yang kerap melanda. Pada bidang ini pula dikatakan bahwa shalat tahajud meningkatkan respon positif yang sangat efektif dalam anastesi pra bedah. Alasan inilah yang menjadikan mengapa shalat tahajud sangat baik dilaksanakan oleh penderita penyakit berat sekalipun. Anda akan merasakan begitu banyak manfaat dalam gerakan shalat malam tersebut.

10. Shalat yang paling afdhal setelah 5 waktu

Kewajiban setiap muslim dan muslimin di seluruh dunia adalah mengerjakan shalat 5 waktu. Allah SWT menyukai umat-Nya yang selalu mengingat-Nya baik dalam keadaan senang maupun sedih. Tak ada tempat berbagi ataupun mengadu yang lebih baik selain kepada Allah SWT. Shalat tahajud menjadi salah satu ibadah yang paling afdol setelah shalat 5 waktu. Shalat tengah malam memberi kesempatan kepada Anda untuk beribadah lebih khusyu’. Waktu tersebut juga sangat tepat untuk berkeluh kesah dan memohon ampunan dari Sang Pencipta. []

Sumber : http://manfaat.co.id/10-manfaat-dan-keutamaan-shalat-tahajud

Diberdayakan oleh Blogger.