Ternyata Tidak Boleh Langsung Sholat Sunnah Selepas Sholat Fardhu



Seringkali kita dapati, sebagian kaum muslimin seusai sholat fardhu langsung berdiri di tempat dia sholat, untuk menunaikan sholat sunnah. Tanpa memberi jeda antara keduanya. Hal yang demikian, apakah dibenarkan dalam syari’at islam? Tidak sedikit dari kaum muslimin yang belum mengetahui hal ini.
Dalam Islam diajarkan, tatkala seseorang usai sholat fardhu, jika ingin melakukan sholat sunnah, hendaklah ia mengambil jeda antara keduanya. Baik itu dengan bicara ataupun dengan berpindah tempat sholat.
Sebagaimana dijelaskan dalam hadis ini,
Dari Saib bin Yazid bahwasannya Mu’awiyah Rodhiyallohu ‘anhu berkata :
 “Apabila kamu telah usai menunaikan sholat jum’at, maka janganlah kamu menyambungnya dengan sholat (sunnah) . Sehingga  kamu berbicara atau keluar (dari masjid). Karena sesungguhnya Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami demikian. Supaya kita tidak menyambung antara sholat (fardhu) dengan sholat (sunnah)”. (HR. Muslim)
Pada hadis di atas, terdapat larangan melangsungkan sholat sunnah usai sholat fardhu. Sebagaimana di dalamnya juga terdapat perintah untuk mengambil jeda, baik itu dengan bicara ataupun berpindah tempat.
Jeda dengan bicara, termasuk di dalamnya adalah dzikir-dzikir setelah sholat. Semisal astaghfirulloh 3x, allohumma antassalaam…, tasbih, tahmid, takbir, dan dzkikir-dzikir yang lainnya.
Maka apabila seseorang telah usai dari sholat fardhu lalu dilanjutkan dengan membaca dzikir-dzikir, tidaklah mengapa ia berdiri ditempat ia sholat fardhu untuk menunaikan sholat sunnah. Karena dia telah memberikan jeda diantara keduanya, yaitu dalam bentuk bicara (dzikir-dzikir).
Adapun jeda dengan berpindah tempat, yang paling utama adalah keluar dari masjid, lalu menunaikan sholat sunnah di rumah. Sebagaimana yang disabdakan Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam,
 “Sholat seseorang dirumahnya itu lebih utama daripada sholatnya di masjidku ini (nabawi) kecuali sholat wajib”
Diantara jeda dengan berpindah tempat ialah bergeser dari tempat ia sholat fardhu.
Dengan demikian, berarti ia telah menjauhi larangan (melangsungkan sholat sunnah di tempat ia sholat fardhu dan tanpa jeda). Juga menjalankan perintah (mengambil jeda antara sholat fardhu dan sholat sunnah). Tatkala seseorang bergeser dari tempat ia shoalt fardhu, maka itu juga dalamrangka memperbanyak tempat yang dia beribadah diatasnya. Sehingga tatkala hari akhir kelak, ia akan besaksi bahwasannya ditempat ini fulan telah beribadah. Sebagaimana firman Alloh Ta’aalaa dalam surat azzalzalah :
 “Pada hari itu dia (bumi) akan  menceritakan beritanya”
Sehingga, mengambil jeda setelah sholat fardhu untuk melaksanakan sholat sunnah adalah termasuk perintah Alloh dan Rosul-Nya. Sebagai musli, seyogyanya kita mengikuti, tunduk, patuh terhadap apa yang diperintahkan.
Demikian..
Wallahua’lam.
***
Sumber: http://hamalatulquran.com

Related Posts:

  • Shalat Raghaib Di Bulan Rajab Rajab adalah bulan yang dipandang orang Arab Jahiliyah dahulu memiliki arti penting dan keistimewaan dibanding bulan-bulan yang lain, sehingga mereka memberi nama bulan tersebut Rajab. Kata Rajab berasal dari  … Read More
  • Shalat Witir 1 Rakaat Dari ‘Aisyah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat malam sebelas raka’at termasuk witir satu raka’at. Kemudian apabila selesai dari shalat tersebut beliau berbaring pada sisi sebelah kanan hingga datangn… Read More
  • Pertengahan Rajab, Indonesia Disambangi Gerhana Bulan Parsial (Senin 4 Juni 2012) REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Awal bulan ini, masyarakat Indonesia punya kesempatan menyaksikan Gerhana Bulan Parsial atau Gerhana Bulan Sebagian (GBS). Asyiknya, fenomena alam ini bisa disaksikan di seluruh wilayah … Read More
  • Sholat Istikhoroh Jabir bin Abdullah radhiyallahu’anhuma mengatakan, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kami istikhoroh dalam segala macam urusan sebagaimana beliau shollallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan surat dari Al … Read More
  • Shalat Hajat Begitu banyak pertanyaan tentang shalat hajat. Sebagian kaum muslimin menjadi bingung dengan shalat ini, apakah ia shalat yang disunnahkan atau tidak? Berikut saya akan tulis intisari dari penjelasan yang terdapat pada s… Read More

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.