Pertanyaan:
Kalau
kita lupa rakaat shalat
wajib, apakah harus dibatalkan shalatnya atau cukup dengan sujud sahwi, atau bagaimana?
Zulfitri Yanti (zulfit***@*****.com)
Jawaban:
Jawaban:
Bismillah. Lupa jumlah rakaat
shalat ada dua bentuk:
1.
Lupa jumlah rakaat dan bisa menentukan mana yang lebih kuat, berdasarkan
beberapa indikator yang menguatkan pilihannya. Misalnya: Lupa apakah sedang
melaksanakan rakaat ketiga atau keempat, namun dia lebih yakin bahwa dia sedang
melaksanakan rakaat ketiga, karena dia merasa baru saja duduk tasyahud awal.
Dalam kondisi demikian, sikap yang tepat adalah mengambil jumlah rakaat yang
lebih meyakinkan bagi dirinya, yaitu tiga, kemudian melanjutkan shalatnya sampai
selesai, kemudian sujud sahwi setelah salam. Ini berdasarkan hadis dari Ibnu
Mas’ud, yang diriwayatkan Bukhari, Muslim, Abu Daud, dan yang lainnya.
2.
Lupa jumlah rakaat dan tidak bisa menentukan mana yang lebih kuat.
Misalnya: Lupa apakah sedang melaksanakan rakaat kedua atau ketiga. Dalam
kondisi demikian, sikap yang tepat adalah memilih jumlah rakaat yang lebih
sedikit, karena yang lebih sedikit itu lebih meyakinkan. Kemudian, lakukan
sujud sahwi setelah tasyahud, sebelum salam. Hal ini berdasarkan hadis dari Abu
Sa’id Al-khudri, yang diriwayatkan oleh Muslim, Abu Daud, dan An-Nasa’i.
Allahu a’lam.
Dijawab
oleh Ustadz Ammi Nur Baits, (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
0 komentar:
Posting Komentar