Enggan Merapatkan Kaki Ketika Shalat

Perlu diketahui, dalam shalat berjama'ah hendaknya kaki kita menempel erat pada kaki orang di sebelah sampai tidak ada celah. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
اقيمو صفوفكم وتراصوا, فانيِّ اراكم من وراء ظهري
luruskan shaf kalian dan hendaknya kalian saling menempel, karena aku melihat kalian dari balik punggungku” (HR. Al Bukhari 719)
dalam riwayat lain, terdapat penjelasan dari perkataan dari Anas bin Malik,
كان أحدُنا يَلزَقُ مَنكِبَه بمَنكِبِ صاحبِه، وقدمَه بقدمِه
Setiap orang dari kami (para sahabat), merapatkan pundak kami dengan pundak sebelahnya, dan merapatkan kaki kami dengan kaki sebelahnya” (HR. Al Bukhari 725).
Namun pernahkah ketika shalat, saudara kita di sebelah enggan merapatkan kakinya dengan kaki kita? Ketika kita coba merapatkan, dia malah bergeser dan menjauh. Apa yang kita lakukan ketika itu? Alhamdulillah kami tanyakan hal ini kepada Syaikh Ali Ridha Al Madini hafizhahullah,
@kangaswad ينبه بعد الصلاة بالتي هي أحسن للتي هي أقوم ؛ فيقال له : يا أخانا السنة أن تلزق القدم بالقدم في الجماعة ؛ فإن قبل وإلا فاتركه
— علي رضا المدني (@alireda1961) December 27, 2013
Wahai Syaikh, ketika shalat, kami berusaha menutup celah diantara kaki-kaki. Namun ada orang awam di sebelah kami menolak untuk dirapatkan. Ia terus menjauh setiap kali kami mencoba merapatkan kaki. Apa yang seharusnya kami lakukan?
Syaikh menjawab:
Hendaknya dijelaskan kepada dia setelah shalat dengan cara yang baik dan sesuai dengan yang dipahaminya, katakanlah: "wahai saudaraku, yang sesuai sunnah itu hendaknya kita merapatkan kaki dengan kaki dalam shalat berjama'ah". Jika ia menerima, itu yang diharapkan, jika tidak maka tinggalkan saja.
@kangaswad لا مانع من الصلاة مع وجود فرجة ما دام هو الذي يبعد رجله ويتباعد عنكم ؛ فإثم مخالفته للسنة عليه !
— علي رضا المدني (@alireda1961) December 27, 2013
Adapun dalam keadaan ketika shalat hendak dimulai, jika kita terus mencoba merapatkan dan ia terus menolak, apakah kita diberi udzur untuk shalat dalam keadaan ada sedikit celah antara  kami dengannya? Ataukah kami harus terus mencoba merapatkan sampai ia tidak bisa bergeser lagi?
Syaikh menjawab:
Tidak mengapa anda shalat walaupun ada celah (shaf tidak rapat, pent.) selama kejadiannya adalah ia yang menjauhkan kakinya dari anda. Dosa atas penyelisihan terhadap sunnah ditanggung olehnya.
----
Semoga bermanfaat.

Related Posts:

  • Beda Tahajud dengan Tarawih Berikut ini adalah keterangan dari Syekh Hamid bin Abdillah Al-Ali. “Di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat, keduanya dinamakanqiyamul lail. Di bulan Ramadan juga dinamakan ‘qiyamul lail‘ atau … Read More
  • Imam Shalat Sambil Membaca Mushaf Imam Shalat Tarawih Membaca Surat dengan Melihat Mushaf Pertanyaan:Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh Di kampung saya, terdapat masjid yang ketika shalat terawih di bulan puasa, imam yang memi… Read More
  • 20 (Dua Puluh) Soal-Jawab Tentang Sholat Subu Oleh: Asy Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin Banyaknya manusia yang lalai dari sholat Subuh, baik dalam pelaksaannya maupun dalam mempelajari hukum-hukum yang berkaitan dengannya, telah menimbulkan berbagai dampa… Read More
  • Apakah Was – Was Membatalkan Shalat? Pertanyaan : Tanya ustadz. Semoga Allah senantiasa menolong dan memudahkan urusan kita serta menjaga kita untuk senantiasa istiqomah di atas islam dan sunnah. Ketika shalat datang was-was seperti ini: Tadi motor… Read More
  • Enggan Merapatkan Kaki Ketika Shalat Perlu diketahui, dalam shalat berjama'ah hendaknya kaki kita menempel erat pada kaki orang di sebelah sampai tidak ada celah. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam: اقيمو صفوفكم وتراصوا, فانيِّ اراكم من و… Read More

1 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.