Melihat Tempat Sujud Dengan Khusyu
- Khusyu’ adalah berkonsentrasi ketika shalat. Membayangkan bahwasanya dirinya sedang berada di hadapan Allah Dzat Maha Agung, dan merenungkan setiap gerakan dan makna bacaan di dalam shalat. Ada beberapa hal yang bisa membantu orang untuk khusyu ketika shalat. Di antaranya adalah melihat ke tempat sujud dan menghindarkan diri dari hal-hal yang bisa mengganggu konsentrasi shalat.
- Ketika Nabi ﷺ mengerjakan shalat, beliau menundukkan kepalanya dan mengarahkan pandangannya ke tanah. (HR. Al Baihaqi & disahihkan Al Albani)
- Beliau ﷺ melarang orang yang shalat sambil melihat ke atas. (HR. Bukhari). Bahkan beliau memberikan ancaman keras, melalui sabdanya: “Hendaknya orang-orang berhenti melihat ke atas ketika shalat, atau matanya tidak dikembalikan lagi kepada mereka.” Dalam riwayat lain disebutkan: “Atau matanya akan dicopot.” (HR. Bukhari).
- Rasulullah ﷺ melarang shalat sambil tolah-toleh atau melirik ke kanan dan ke kiri. Beliau ﷺ bersabda: “Jika kalian shalat, janganlah menoleh. Karena Allah senantiasa menghadapkan wajahnya ke wajah hambaNya yang sedang shalat selama tidak menoleh.” (HR. Turmudzi & disahihkan Al Albani).
- Oleh kerena itu, termasuk cara agar bisa khusyu adalah memilih tempat sujud (sajadah) yang tidak bergambar atau yang polos. Karena dengan melihat tempat sujud padahal di situ ada gambarnya bisa mengganggu konsentrasi ketika shalat. A’isyah radliallahu ‘anha mempunyai tirai bergambar yang menyentuh tanah. Suatu ketika Nabi ﷺ shalat menghadap kain tersebut. Kemudian beliau r bersabda: “Singkirkan kain ini dari hadapanku, karena gambar di kain itu selalu mengganggu shalatku.” (HR. Bukhari).Mari kita perhatikan sejenak hadis ini. Yang dimaksud gambar yang ada pada kain tirai milik A’isyah bukanlah gambar makhluk yang bernyawa (hewan atau manusia). Sebagaimana keterangan Syaikh Al Albani di sifat shalat. Jika manusia yang paling utama dan paling bisa khusyu ketika shalat, merasa terganggu dengan melihat gambar yang ada di depannya maka bagaimana lagi dengan manusia yang imannya sangat rendah. Maka sajadah dengan corak gambar apapun, termasuk sebab rusaknya kekhusyu-an ketika shalat.
- Di antara yang bisa mengganggu konsentrasi ketika shalat adalah membayangkan makanan atau menahan buang hajat. Oleh karenanya, Nabiﷺ melarang shalat ketika makanan sudah dihidangkan atau sambil menahan hajat. Beliau bersabda: “Tidak ada shalat ketika makanan sudah terhidang dan ketika seseorang menahan kencing atau berak.” (HR. Bukhari). Oleh karena itu, jika datang waktu shalat dan ada makanan yang dihidangkan sementara dia menginginkan untuk makan, maka shalatnya ditunda dan didahulukan makan. Namun, jika tidak ada selera untuk makan, maka boleh mendahulukan shalat.
- Waktu shalat sudah mau habis sementara ingin buang hajat Jika masih mampu untuk ditahan maka didahulukan shalat, meskipun hukumnya makruh. Menurut An Nawawi shalatnya sah namun makruh. (Subulus Salam 2/33)
- Hukum menahan kentut. Hukum menahan kentut pada asalnya adalah makruh. Namun jika kentut yang ditahan ini menyebabkan orangnya selalu memikirkan kentut maka shalatnya batal. (Subulus Salam 2/33)
- Menoleh sedikit ketika shalat tidak sampai membatalkan shalat. Menoleh yang membatalkan shalat adalah menoleh yang sampai membelakangi kiblat atau terlalu banyak. Ibn Abdil Bar mengatakan: “Mayoritas ulama berpendapat bahwa menoleh tidak membatalkan shalat jika sedikit.” (Al Qoulul Mubin 112)
Kesalahan terkait dengan memandang tempat sujud
- Memejamkan mata ketika shalat. Karena yang diajarkan Nabi ﷺ adalah memandang ke bawah bukan memejamkan mata. Ibnul Qoyim mengatakan: “Bukanlah termasuk ajaran Nabi r, memejamkan mata ketika shalat…” (Zadul Ma’ad 1/283).
- Shalat tidak memandang ke bawah. Telah disebutkan hadis-hadis yang melarangnya sekaligus ancamannya.
- Menoleh atau melirik-lirik ketika shalat. Nabiﷺ bersabda: “Menoleh adalah sambaran setan terhadap orang yang sedang shalat.” (HR. Bukhari). http://carasholat.com
0 komentar:
Posting Komentar