Sholat Istikhoroh


Jabir bin Abdullah radhiyallahu’anhuma mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُنَا الِاسْتِخَارَةَ فِي الْأُمُورِ كُلِّهَا كَمَا يُعَلِّمُنَا السُّورَةَ مِنْ الْقُرْآنِ يَقُولُ إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي قَالَ وَيُسَمِّي حَاجَتَهُ (رواه البخاري)
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kami istikhoroh dalam segala macam urusan sebagaimana beliau shollallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan surat dari Al Quran. Beliau berkata: “Jika salah satu dari kalian menghendaki suatu urusan, maka hendaknya dia ruku’ dua kali (mendirikan sholat 2 raka’at) selain yang diwajibkan (maksudnya sholat sunnah) kemudian katakan:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلَا أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلَا أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلَّامُ الْغُيُوبِ اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الْأَمْرَ شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي أَوْ قَالَ فِي عَاجِلِ أَمْرِي وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ وَاقْدُرْ لِي الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِي
“Ya Allah sesungguhnya aku beristikhoroh (meminta pilihan) kepada-Mu dengan ilmu-Mu dan aku memohon kekuatan kepada-Mu dengan kekuasaan-Mu dan aku memohon karuniamu yang agung, maka sesungguhnya Engkau berkuasa sementara aku tidak memiliki kekuasaan, dan Engkau mengetahui sedangkan aku tidak mengetahui, dan Engkau mengetahui yang ghoib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwasanya perkara ini adalah kebaikan untukku dalam urusan agamaku dan kehidupanku dan akibat dari urusanku ini ‘ -atau beliau berkata : ‘urusanku dalam waktu yang dekat atau yang lama’- maka berikanlah aku kekuatan untuk melakukannya, dan mudahkan aku dalam mengerjakannya, dan berkahilah aku dengannya. Dan apabila Engkau mengetahui bahwasanya perkara ini adalah keburukan bagiku dalam urusan agamaku dan kehidupanku dan akibat dari urusanku ini’-atau beliau berkata ‘urusanku yang dalam waktu dekat atau yang lama– maka palingkanlah dia (urusan itu) dariku dan palingkan aku darinya, dan tadirkanlah untukku kebaikan di mana pun dia berada, kemudian jadikanlah aku ridho dengannya’.
Kemudian baru dia menyebutkan keperluannya (diriwayatkan Bukhori di dalam kitab shohihnya)
Faidah dari hadits ini:
  1. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan istikhoroh. Istikhoroh di sini berkaitan dengan perkara dunia yang dihukumi mubah, dan bukan untuk perkara yang hukumnya wajib atau mustahab. Karena jika suatu ibadah yang disyari’atkan, maka tidak memerlukan istikhoroh, karena ibadah yang disyariatkan sudah jelas maslahatnya bila dijalankan sesuai aturan syari’at yang ada. Sedangkan untuk perkara dunia yang dihukumi mubah, maka kita tidak mengetahui secara pasti maslahatnya, bisa jadi dia membawa kita kepada suatu maslahat atau malah mendatangkan mudhorot bagi diri kita. Karena itu kita diajarkan untuk istikhoroh kepada Allah karena Allah ‘azza wa jalla adalah Al ‘Aliim dan ‘allaamul ghuyub. Dan Dia Maha mengetahui apa yang baik bagi hamba-Nya.
  2. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan istikhoroh sebagaimana beliau mengajarkan ayat Al Quran. Ini menunjukkan pentingnya istikhoroh. Seolah-olah kedudukannya seperti ayat Al Quran, sehingga kita bisa memahami betapa pentingnya beristikhoroh.
  3. Disyariatkannya sholat untuk istikhoroh. Dan sholat ini bisa berupa sholat tambahan (rowatib), atau sholat tahiyatul masjid, dan sholat sunnah lainnya.
  4. Bahwa ilmu dan qudroh hanyalah milik Allah ‘azza wa jalla semata. Maka kita meminta-Nya untuk memilihkan untuk kita apa yang baik bagi kita dengan ilmu dan qudroh-Nya.
  5. Bahwa baiknya suatu urusan itu kembali pada tiga hal, yaitu baik bagi urusan agamanya, kehidupan dunianya, dan akibat dari urusan yang dia minta dipilihkan. Maka suatu urusan harus memiliki maslahat dalam urusan agama, karena itu penyebutannya didahulukan dalam doa ini. Kemudian baik bagi kehidupan maksudnya kehidupan dunianya. Dan kemudian baik bagi akibat dari urusan ini. Karena terkadang seseorang menghendaki urusannya ini memiliki akibat yang baik, namun akibatnya di masa datang justru tidak baik.
  6. Dijelaskannya adab berdo’a dalam hadits ini. Yaitu dengan melakukan tasmiyah terlebih dahulu. Yaitu menyebut nama Allah atau menyebut salah satu nama Allah yang husna.
  7. Kita diperintahkan untuk memohon kekuatan kepada Allah dalam menjalani kebaikan dan meminta dipalingkan dari perkara yang tidak baik.
(Dikutip dari Fathul Baari karya Ibnu Hajar Al Asqolani dan Syarh Hishnul Muslim)
Penulis : Taufan Ali N. (Santri Ma’had al-’Ilmi)

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.