Sungguh
mendidik anak adalah suatu perbuatan mulia yang bernilai ibadah. Seorang muslim
akan diberi pahala atas apa yang dia lakukan dalam mendidik anak-anaknya,
terutama hal yang berkaitan dengan ketaatan kepada Alloh Ta’ala. Maka untuk mewujudkan semua itu, keikhlasan niat
karena Alloh dalam mendidik adalah hal yang sangat penting.
Dalam mendidik
anak, orang tua juga diharuskan untuk meneladani dan mencontoh Rosululloh Karena
beliau lah sebaik-baik guru dan pendidik, metode yang paling sempurna dan jalan
yang paling terang adalah sesuai petunjuk beliau.
Maka meneladani
Rosululloh dalam mendidik keluarga adalah suatu keharusan
dan tidak ada pilihan lain. Tidak boleh berpaling darinya, karena hasil yang
diperoleh dalam menjalankan metode Rasululloh
akan mudah untuk dirasakan. Dan tidak lah mengapa untuk mengambil metode
pendidikan modern, asalkan sesuai dengan ajaran Rosululloh dan
tidak menyelisihi ajaran beliau.
Salah satu wasiat penting yang beliau sampaikan kepada
umatnya adalah Sholat. Dan sungguh wasiat ini terus beliau sampaikan bahkan
ketika akan meninggal dunia, waktu dimana hendak menghembuskan nafas
terakhirnya, beliau bersabda, “Sholat, sholat, dan bertaqwalah kamu sekalian
dalam memperlakukan budak-budakmu.” (HR Ahmad)
Sholat adalah
rukun Islam yang kedua, sehingga begitu pentingnya dan besar pengaruh sholat
ini, Rosululloh menekankan dalam
wasiatnya padahal beliau dalam keadaan naza’ (sakaratul maut), karena sungguh
sholat adalah sebagai penyejuk hati dalam hidupnya. Beliau juga bersabda,
“Yang paling aku sukai dari dunia
kalian adalah wanita, minyak wangi (parfum), dan sholat sebagai penyejuk mata
hatiku” (HR An
Nasai, Ahmad dan dishohihkan oleh Syaikh Al Albani).
Dalam wasiatnya,
Rosululloh juga memerintahkan kepada
setiap orang tua untuk menyuruh anak-anaknya mengerjakan sholat.
Walaupun anak
kecil belum diwajibkan mengerjakan sholat hingga ia besar atau baligh, namun
orang tua dituntut agar anak diperintahkan untuk mengerjakan sholat ketika
telah mencapai usia tujuh tahun dan menghukumnya bila ia meninggalkan ketika
telah berusia sepuluh tahun, sebagaimana sabda Rasululloh,
“Perintahkanlah anak-anak kalian
untuk mengerjakan sholat ketika mereka telah berusia tujuh tahun dan pukulah
mereka bila meninggalkan sholat pada saat mereka telah berusia sepuluh tahun.
Dan pisahkan tempat tidu mereka” (Shohih Sunan Abu Dawud, 466 dan Ahmad, 6467).
Imam As
Syaukani rahimahullohu berkata, “Hadits
ini menunjukkan wajib memerintahkan anak untuk mengerjakan sholat bila mereka
telah mencapai usia tujuh tahun dan mereka dipukul (hokum) bila tidak mau
mengerjakan pada usia sepuluh tahun.”
Sehingga
menjadi hal yang wajib bagi setiap orang tua untuk memerintahkan anaknya
mengerjaka sholat, dan ini aka dipertanggung jawabkan dihadapan Alloh. Nabi bersabda,
“Setiap kalian adalah pemimpin
dan setiap kalian akan dimintai pertanggung jawaban terhadap kepemimpinannya.
Seorang lelaki (suami) adalah pemimpin bagi keluarganya, dan ia akan diminta
pertanggung jawaban terhadap
kepemimpinannya” (HR Bukhori no 5200, 7138, dan Muslim no. 4701).
Maka
bagaimanakah cara mendidik anak kita untuk mengerjakan sholat? Berikut adalah
hal-hal penting yag perlu diperhatikan dalam menyuruh anak kita sholat:
MENJADI
QUDWAH ATAU
TELADAN UNTUK
MEREKA
Sungguh tidak
masuk akal jika seseorang ayah/ibu menyuruh anaknya sholat sedangkan dia tidak
menjadi contoh dalam mengerjakannya, atau malah meninggalkan sholat tersebut.
Alloh Ta’ala berfirman:
“Dan perintahkanlah kepada keluargamu untuk
mendirikan sholat dan bersabarlah dalam mengerjakannya, kami tidak meminta
rezeki kepadamu, Kamilah yang member rezeki kepadamu. Dan akibat yang baik itu
bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS Thoha, ayat 132).
Dalam ayat ini
Alloh Ta’ala menjelaskan 2 hal, yaitu:
Perintah untuk menyuruh
keluarganya mendirikan sholat, dan termasuk dari sebuah keluarga adalah istri
dan anak.
Perintah untuk
bersabar dalam mengerjakannya.
Seorang mukmin
apabila dapat menjaga sholatnya (berjamaah), sabar dalam pelaksanaannya (tepat
waktu) sebagaimana perintah Alloh Ta’ala dalam ayat di atas, maka ketika itulah bisa
dikatakan sebagai teladan bagi keluarga dan anak-anaknya. Sehingga ketika dia
memerintahkan dan mendorong anaknya untuk sholat mereka akan menerima dan
mentaatinya.
Diceritakan
oleh Muqotil bin Muhammad Al Atikiy, dia berkata, “Saya dating bersama ayah dan saudaraku ke rumah Abu Ishaq Ibrohim Al
Harobi, maka beliau (Abu Ishaq) berkata kepada ayahku, ‘Apakah mereka itu
anak-anakmu?’ Ayahku menjawab, ‘Ya.’ Abu Ishaq berkata, ‘Hati-hatilah, jangan
sampai mereka melihatmu berbuat amalan yang dilarang Alloh (bermaksiat), karena
itu akan menurunkan wibawamu di mata mereka.”
Sungguh,
apabila anak-anak melihat kita senantiasa mengerjakan dan menjaga sholat, maka
tidak diragukan lagi mereka akan mengikuti dan meniru kita berikut akan tumbuh
kecintaan mereka dalam beribadah kepada Alloh Ta’ala.
MEMBERI
PERINGATAN DAN DORONGAN DENGAN LEMBUT
Hal ini pernah
dicontohkan oleh Luqman ketika ia berpesan kepada anak-anaknya untuk senantiasa
mendirikan sholat. Sebagaimana disinyalir dalam firman Alloh SWT,
“Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah
(manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang
mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang
demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Alloh).” (QS Luqman,
ayat 17)
Ayat ini
menunjukkan bahwa salah satu jalan mendidik anak kita untuk mengerjakan sholat
adalah, dengan mengingatkan dan mendorong mereka mengerjakannya terlebih ketika
memasuki waktu sholat. Tentu dengan berlandaskan kelembutan bukan kekerasan
yang dikedepankan. Kelembutan adalah hal yang penting dalam berdakwah secara
umum (An Nahl 125). Maka yang perlu kita lakukan adalah selalu mendorong dengan
kelembutan dan penuh kasih saying sehingga mereka akan terbiasa mengerjakannya.
MENGHUKUMNYA JIKA MENINGGALKAN SHOLAT
Perlu
diperhatikan bahwa orang tua boleh menghukum apabila mereka sudah berumur 10
tahun. Sebagaimana disebutkan pada hadits Nabi SAW di atas, “Dan pukul (hukum)
lah mereka bila meninggalkan sholat pada saat mereka telah berusia sepuluh
tahun.”
Jika anak sulit
diajak atau disuruh maka hukuman adalah cara terakhir yang dapat kita lakukan.
Dalam menghukum tentu diperlukan cara yang lembut dan penuh kasih saying.
Jangan sampai ada tindak kekerasan dan niat menyakiti.
Ingatlah, bahwa
hukuman dilakukan ketika seorang pendidi telah melakukan tahapan-tahapan
pengajaran dan mencari solusi yang terbaik (selain menghukum anak) sebelum
benar-benarmemutuskan untuk menghukum anak. Wallohu’alam. (Sumber: swaraquran/jogja)
0 komentar:
Posting Komentar