Berikut ini adalah keterangan dari Syekh Hamid bin Abdillah Al-Ali.
“Di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat, keduanya dinamakanqiyamul lail. Di bulan Ramadan juga dinamakan ‘qiyamul lail‘ atau ‘qiyam Ramadhan‘. Mereka melaksanakan shalat selama satu bulan di waktu awal malam sampai akhir malam. Sementara, di luar Ramadan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang melaksanakan qiyamul lail di awal malam, di tengah malam, atau terkadang di akhir malam. Ketika Ramadan, beliau lebih rajin lagi dalam beribadah, melebihi rajinnya beliau di luar Ramadan.
Kemudian, setelah itu, kaum muslimin di generasi setelah beliau melaksanakan shalat ketika bulan Ramadan di awal malam, karena ini keadaan yang paling mudah bagi mereka. Mereka melaksanakan shalat malam di sepuluh malam terakhir di penghujung malam, dalam rangka mencari pahala yang lebih banyak dan mendapatkan lailatul qadar, karena shalat di akhir malam itu lebih utama. Selanjutnya, mereka menyebut kegiatan shalat di awal malam setelah isya dengan nama ‘shalat tarawih’, dan mereka menyebut shalat sunah yang dikerjakan di akhir malam dengan nama ‘shalat tahajud’. Semua itu, dalam bahasa Alquran, disebut ‘tahajud‘ atau ‘qiyamul lail‘, dan tidak ada perbedaan antara keduanya dalam bahasa Alquran.
Karena itu, jika ada orang yang ingin melaksanakan (qiyamul lail) selama Ramadan di akhir malam maka ini lebih utama. Sebaliknya, jika ingin shalat (qiyamul lail) sepanjang Ramadan di awal malam atau tengah malam maka semua ini diperbolehkan.” (Diambil dari Al-Fatawa Al-Mukhtarah Thariqul Islam)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
0 komentar:
Posting Komentar