Tata Cara Makmum Mengikuti Imam

Nama eBookTata Cara Makmum Mengikuti Imam
Penulis: Ustadz Ustadz Musyaffa, MA حفظه الله
Shalat berjamaah merupakan syiar Islam yang sangat agung, dan diwajibkan secara khusus bagi laki-laki Muslim yang terkena kewajiban melaksanakan shalat. Dengan adanya kewajiban shalat berjamaah ini, ajaran Islam terlihat lebih hidup dan eksis, kerukunan umat Islam lebih mudah tercipta dan tampak indah, bisa saling ta’awun dalam kebaikandan ketakwaan. Sehingga tepatlah, jika syariat memberikan banyak pahala bagi mereka yang menghidupkan syiar ini, di samping memberikan ancaman berat bagi yang meninggalkannya.
Karena pentingnya syiar ini, menjadi penting pula mempelajari masalah-masalah yang berhubungan dengannya, dalam tulisan ini penulis akan membahas tentang mengikuti imam dalam shalat berjamaah dan beberapa masalah yang berhubungan dengannya.
Nabi  صلى الله عليه وسلم bersabda:
إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ، فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا
Sesungguhnya imam dijadikan agar diikuti, apabila ia sudah bertakbir, maka bertakbirlah kalian… (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari hadits inilah bertitik tolak pembahasan ini, yang mana maksud “mengikuti imam” atau mutaba’atul imam dalam pembahasan ini adalah mengikuti gerakan-gerakan imam shalat, dengan tanpa mendahuluinya, atau membarenginya, atau terlambat dalam mengikutinya. Dari definisi ini, kita bisa membagi makmum dalam mutaba’tul imam menjadi empat keadaan yaitu:
  1. mengikuti gerakan imam dengan segera,
  2. mendahului gerakan imam,
  3. membarengi gerakannya, dan
  4. terlalu terlambat dalam mengikuti gerakan imam.
Kemudian penulis juga menyertakan pembahasan yang berhubungan dengan masalah mengikuti imam ini dan hubungannya dengan masalah-masalah kontemporer (kekinian) akibat kemajuan teknologi, selamat menyimak dan semoga bermanfaat, amin…
Download:
Download CHM atau Download ZIP dan Download PDF atau Download Word

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.