Berikut ini adalah tanya jawab tentang Sholat secara ringkas yang kami ambil dari portal-ilmu.net :
1.Siapa yang lebih
utama, imam atau muadzdzin?
1.Siapa yang lebih
utama, imam atau muadzdzin?
2.Jika Bacaan Imam
Terlalu Cepat
3.Batas Akhir
Shalat ‘Isya
Muazzin
memiliki keutamaan (tersendiri) dan imam juga memiliki keutamaan (tersendiri).
Termasuk dalil yang menerangkan tentang keutamaan muazzin adalah hadits yang
diriwayatkan oleh Muslim dan selainnya dari Mu’awiyah radhiallahu ‘anhu, beliau
berkata : Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
“Para muadzdzin
adalah manusia yang paling panjang lehernya pada Hari Kiamat”.
Dan
hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhary dari Abu Sa’id Al-Khusry radhiallahu
‘anhu bahwa beliau berkata kepada ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman bin Abi Sho’sho’ah
Al-Anshory lalu Al-Maziny :
“Sesungguhnya saya melihat kamu menyenangi
kambing dan (badiyah) pedalaman, maka jika kamu berada di antara
kambing-kambingmu atau (badiyah) pedalaman lalu engkau mengumandangkan adzan
maka angkatlah (baca : besarkanlah) suaramu dengan adzan tersebut, karena
sesungguhnya tidaklah mendengar suara muadzdzin baik itu jin, tidak pula
manusia dan tidak pula sesuatu apapun kecuali akan mempersaksikan untuknya pada
Hari Kiamat. Abu Sa’id berkata : Saya mendengar hal ini dari Rasulullah
Shollallahu ‘alaihi wasallam”.
Adapun
keutamaan imam maka banyak perkara yang menunjukkannya, di antaranya bahwa Nabi
Shollallahu ‘alaihi wasallam terus-menerus menjadi imam sepanjang hidup beliau
dan demikian pula para khalifah beliau radhiallahu ‘anhum, (masuk) dalam
keumuman firman Allah Ta’ala :
“Dan jadikanlah
kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqan : 74).
Maka
yang dimaksudkan adalah bahwa imam memiliki keutamaan yang besar dan demikian
pula muadzdzin memiliki keutamaan yang besar, dan masing-masing dari keduanya
memanggul tanggung jawab yang wajib dia laksanakan dengan sebaik-baiknya. Dan
Abu Hurairah telah meriwayatkan dari nabi Shollallahu ‘alaihi wasallam bahwa
beliau bersabda :
“Imam adalah
penanggung jawab dan muadzdzin adalah yang diberi amanah, Ya Allah berilah
petunjuk kepada para imam dan ampunilah para muadzdzin”.
(Fatwa
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Alu Asy-Syaikh rahimahullah)/portal-ilmu.net
2.Jika Bacaan Imam
Terlalu Cepat
Tanya:
Saya pernah shalat Zhuhur dan Ashar di belakang imam yang sangat cepat bacaannya. Jika saya membaca Al-Fatihah dengan tartil, maka tidak akan sempurna sebelum imam ruku, dan bila saya memaksa untuk menyempurnakannya maka membuat saya tidak tuma`ninah karena terlalu cepat membacanya. Apa yang seharusnya saya perbuat?
Saya pernah shalat Zhuhur dan Ashar di belakang imam yang sangat cepat bacaannya. Jika saya membaca Al-Fatihah dengan tartil, maka tidak akan sempurna sebelum imam ruku, dan bila saya memaksa untuk menyempurnakannya maka membuat saya tidak tuma`ninah karena terlalu cepat membacanya. Apa yang seharusnya saya perbuat?
(Abu Salamah)
Tarakan
Tarakan
Jawab:
Jika demikian keadaan imamnya, maka boleh bagimu untuk membaca Al-Fatihah dengan cepat sepanjang tidak mengakibatkan salah dalam membaca, atau meninggalkan sebagian dari huruf-hurufnya atau yang semisalnya yang bisa merubah makna ayat. Dan bukan syarat dalam membaca Al-Fatihah harus dilafadzkan dengan lambat dan pelan, walaupun itu tentunya lebih afdhol, akan tetapi jika keadaan seperti yang digambarkan di atas maka boleh baginya membacanya dengan cepat dan hal tersebut tidak menafikan tuma’ninah dalam sholat, wallahu A’lam.
Jika demikian keadaan imamnya, maka boleh bagimu untuk membaca Al-Fatihah dengan cepat sepanjang tidak mengakibatkan salah dalam membaca, atau meninggalkan sebagian dari huruf-hurufnya atau yang semisalnya yang bisa merubah makna ayat. Dan bukan syarat dalam membaca Al-Fatihah harus dilafadzkan dengan lambat dan pelan, walaupun itu tentunya lebih afdhol, akan tetapi jika keadaan seperti yang digambarkan di atas maka boleh baginya membacanya dengan cepat dan hal tersebut tidak menafikan tuma’ninah dalam sholat, wallahu A’lam.
(Sumber:
portal-ilmu.net)
3.Batas Akhir
Shalat ‘Isya
Kapankah batas akhir
shalat ‘Isya itu, karena sering saya lihat teman saya shalat ‘Isya sampai jam
03.00 pagi bahkan sudah mendekati fajar? Jazakumullah khairan katsira.
isty_01@…com
isty_01@…com
Jawab :
Oleh Al-Ustadz Luqman Ba’abduh
Oleh Al-Ustadz Luqman Ba’abduh
Para ulama berbeda
pendapat tentang batasan akhir shalat ‘Isya:
- Pendapat pertama, batas akhir waktu shalat ‘Isya adalah sampai dengan seperempat malam yang pertama;
- Pendapat kedua, batas akhir waktu shalat ‘Isya adalah sampai dengan sepertiga malam yang pertama;
- Pendapat ketiga, batas akhir waktu shalat ‘Isya adalah sampai dengan pertengahan malam;
- Pendapat keempat, batas akhir waktu shalat ‘Isya adalah sampai terbit fajar yang kedua.
- Pendapat pertama, batas akhir waktu shalat ‘Isya adalah sampai dengan seperempat malam yang pertama;
- Pendapat kedua, batas akhir waktu shalat ‘Isya adalah sampai dengan sepertiga malam yang pertama;
- Pendapat ketiga, batas akhir waktu shalat ‘Isya adalah sampai dengan pertengahan malam;
- Pendapat keempat, batas akhir waktu shalat ‘Isya adalah sampai terbit fajar yang kedua.
Dari sekian pendapat ini,
yang paling rajih (kuat) insya Allah adalah pendapat ketiga, yaitu pendapat
yang menyatakan bahwa batas akhir waktu shalat ‘Isya adalah hingga pertengahan
malam. Hal ini didasarkan pada hadits Abdillah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, yang diriwayatkan Al-Imam Muslim, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
“…dan
akhir dari waktu shalat ‘Isya adalah sampai dengan pertengahan malam.” (Shahih, HR. Muslim no. 172)
Apa yang terkandung dalam
hadits ini tidaklah bertentangan dengan hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, sebagaimana diriwayatkan At-Tirmidzi dan Abu Dawud,
bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
“Dan
akhir dari waktu shalat ‘Isya adalah setelah mencapai sepertiga malam (yang
pertama).” (HR. At-Tirmidzi dan Abu
Dawud)
Hal ini dikarenakan
sepertiga malam yang pertama, masih merupakan bagian dari setengah malam yang
disebutkan dalam hadits Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, sebagaimana telah disebutkan oleh Al-Imam
Asy-Syaukani rahimahullah dalam
Ad-Darari Al-Mudhiyyah (1/175-176).
Adapun tentang pendapat
yang menyatakan bahwa batasan akhir waktu shalat ‘Isya sampai terbitnya fajar
kedua, maka Al-Imam Al Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah telah berkata dalam
Fathul Bari (2/244): “Aku tidak mendapati adanya satu hadits pun yang jelas dan
shahih, yang menjelaskan bahwa waktu akhir shalat ‘Isya adalah sampai terbitnya
fajar kedua.”
Begitu pula Al-Imam
Al-Bukhari rahimahullah telah
menyebutkan dalam Shahih-nya; yaitu bab yang menjelaskan tentang waktu akhir
shalat ‘Isya, bahwasanya waktu akhir shalat ‘Isya adalah sampai pertengahan
malam.
Untuk lebih lengkapnya
mengenai bantahan atas pendapat yang menyatakan bahwa waktu ‘Isya berlanjut
hingga terbit fajar kedua, maka dapat dilihat dalam Tamamul Minnah (hal.
141-142) yang ditulis Asy-Syaikh Al-Albani.
Wallahu a’lamu
bish-shawab.
(Sumber: portal-ilmu.net)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar