Masjid adalah rumah Allah, maka
hendaknya orang yang berada di masjid menerapkan adab-adab untuk menghormati
masjid.
1. Membaca doa masuk masjid ketika masuk
masjid
Sebagaimana hadits
dari Fathimah radhiallahu’anha:
“Biasanya, ketika Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam masuk ke dalam masjid beliau bershalawat kemudian
mengucapkan: Rabbighfirli Dzunubi Waftahli Abwaaba Rahmatik (Ya Allah,
ampunilah dosa-dosaku, dan bukalah untukku pintu-pintu Rahmat-Mu)” (HR. At
Tirmidzi, 314. Dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan At Tirmidzi).
2. Membaca doa keluar masjid ketika
keluar dari Masjid
Sebagaimana kelanjutan
hadits dari Fathimah radhiallahu’anha:
“Dan ketika beliau
keluar dari masjid, beliau bershalawat lalu mengucapkan: Rabbighfirli Dzunubi,
Waftahlii Abwaaba Fadhlik (Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku, dan bukalah untukku
pintu-pintu keutamaan-Mu)” (HR. At Tirmidzi, 314. Dishahihkan Al Albani
dalam Shahih Sunan At Tirmidzi).
3. Menutup aurat dan berhias ketika
berada di masjid
Allah Ta’ala berfirman
“Wahai manusia,
gunakanlah perhiasanmu ketika memasuki setiap masjid” (QS. Al A’raf:
31)
As Sa’di menjelaskan:
“Maksudnya:
tutuplah aurat kalian ketika shalat, baik shalat wajib atau pun shalat sunnah.
Karena dengan menutup aurat, itu menghiasi badan, sebagaimana jika
membiarkannya terbuka itu memperburuk tampilan. Dan ayat ini juga mengandung
makna yang lebih dari itu, az ziinah dalam ayat ini bisa bermakna pakaian yang
baik dan bersih” (Tafsir As Sa’di).
4. Hilangkan bau-bau yang tidak sedap
sebelum ke masjid
Karena bau-bau yang
tidak sedap akan mengganggu orang lain yang sedang beribadah. Dari Jabir bin
Abdillah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Barangsiapa yang
makan bawang putih atau bawang merah atau daun bawang, maka jangan dekati
masjid kami. Karena para Malaikat terganggu dengan hal-hal yang bisa mengganggu
manusia” (HR. Bukhari no.855, Muslim no.564).
Tidak terbatas pada bau makanan di atas,
namun semua yang berbau hendaknya dihilangkan seperti bau badan, bau rokok, bau
keringat, dan semisalnya.
5. Hendaknya membanyak dzikir dan doa
kepada Allah di dalam Masjid
Allah Ta’ala berfirman:
“Bertasbih kepada
Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut
nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang” (QS. An Nur:
36).
Dari Abu
Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Sesungguhnya masjid
ini adalah untuk berdzikir kepada Allah dan untuk shalat” (HR. Ibnu Hibban
no. 985, dishahihkan Al Albani dalam Irwaul Ghalil 1/190).
Maka ketika berada di masjid perbanyak
aktifitas ibadah dan perbanyak ingat akhirat.
6. Jauhkan diri dari perkara maksiat dan
juga hendaknya tidak menyibukkan diri dengan perkara duniawi di masjid
Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu,
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Akan ada di akhir
zaman, kaum yang duduk di masjid membuat halaqah-halaqah, namun pembicaraan
utama mereka adalah masalah dunia. Maka jangan duduk bersama mereka, karena
Allah tidak butuh kepada mereka” (HR. Ibnu Hibban no.6761,
dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah no. 1163).
Syaikh Abdul Aziz bin Baz menjelaskan
hadits ini:
“Bicara di masjid mengenai urusan
duniawi di antara saudara-saudara sesama Muslim, jika hanya sedikit saja, maka
tidak mengapa insyaAllah. Namun jika terlalu banyak maka makruh”.
Dan perbuatan maksiat, dosanya
dilipat-gandakan jika dilakukan di tempat yang mulia seperti masjid, Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah mengatakan:
“Maksiat yang
dilakukan pada hari-hari yang memiliki keutamaan atau pada tempat-tempat yang
memiliki keutamaan itu dilipat-gandakan dosanya. Kadar lipat ganda dosanya itu
sesuai dengan kadar keutamaan waktunya atau tempatnya tadi” (Majmu’ Al
Fatawa, 34/180).
7. Tidak boleh mengumumkan barang hilang
di dalam masjid
Dari Abu
Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Barangsiapa yang
mendengar seseorang mengumumkan barang hilang di masjid, maka katakanlah
kepadanya: semoga Allah tidak mengembalikan barang tersebut kepadamu. Karena
masjid tidak dibangun untuk itu” (HR. Muslim no.568).
Jika ingin mengumumkan barang hilang,
maka lakukanlah di luar masjid, atau sampaikan kepada orang satu-per-satu tanpa
meninggikan suara.
8. Hendaknya tidak berteriak-teriak atau
meninggikan suara di masjid
Dari Abu Sa’id Al
Khudri radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Ketahuilah sesungguhnya setiap kalian sedang
bermunajat kepada Rabb-nya, maka jangan saling mengganggu satu sama lain, dan
jangan meninggikan suara satu sama lain dalam membaca (Al Qur’an)” (HR. Abu Daud
no. 1332, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abi Daud).
Jika meninggikan suara untuk membaca Al
Qur’an saja dilarang oleh Rasulullah, maka bagaimana lagi meninggikan suara
untuk shalawatan, pujian-pujian, demikian juga tertawa terbahak-bahak dan
meninggikan suara ketika berbicara dengan orang lain.
9. Shalat tahiyyatul masjid ketika
memasuki masjid
Dari Abu Qatadah As
Sulami radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
“Jika kalian masuk masjid, maka janganlah
duduk sebelum shalat dua rakaat” (HR. Bukhari no. 444, Muslim no.
714).
10. Tidak boleh melakukan jual-beli dan
juga iklan serta promosi di masjid
Dari Abu
Hurairah radhiallahu’anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi
Wasallam bersabda
“Jika engkau melihat
orang berjual-beli atau orang yang barangnya dibeli di masjid, maka katakanlah
kepada mereka: semoga Allah tidak memberikan keuntungan pada perdaganganmu. Dan
jika engkau melihat orang di masjid yang mengumumkan barangnya yang hilang,
maka katakanlah: semoga Allah tidak mengembalikan barangmu” (HR. At Tirmidzi
no. 1321, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al Jami no. 573).
Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
mengatakan:
“Menjual, membeli,
menyewakan, menawarkan sewaan, semuanya haram dilakukan di masjid, karena ini
menafikan tujuan masjid dibangun (yaitu untuk ibadah, pent.)” (Fatawa Nurun
‘alad Darbi, 33/22).
0 komentar:
Posting Komentar