Sholat: Definisi, Keutamaan dan Ancaman


Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasul Allah Nabi terakhir dan penutup bagi para Nabi, Muhammad bin Abdullah shallallahu alaihi wa sallam, kepada keluarga dan para sahabatnya, serta kepada siapa saja yang meniti jalannya sampai datangnya hari pembalasan.
Shalat adalah sebuah perkara yang sangat besar di dalam Islam, dan mempunyai kedudukan yang tidak bisa disamakan dengan ibadah-ibadah lainnya, shalat adalah perkara pertama yang diwajibkan dalam peribadahan, ia merupakan rukun Islam terpenting setelah Syahadatain, dan sebuah amalan yang paling afdhol dan dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah telah agungkan perkara ini di dalam Al-Qur’an dan memuliyakan para pelakunya, dan Dia sebutkan dan wasiatkan secara khusus di antara bentuk -bentuk keta’atan yang lainnya. Nabi sallallahu alaihi wa sallam pun telah menjadikan perkara ini sebagai sesuatu yang paling dia cintai dan dapat menenangkan jiwanya. Beliau ajarkan keutamaan Sholat kepada para Sahabatnya, supaya hati-hati dan jiwa raga mereka menjadi khusyu’, perangai dan akhlaq mereka menjadi baik, oleh sebab itu mereka menjadi pemimpin dan penguasa yang mulia.
Tidak diragukan lagi bahwa Shalat yang dilakukan secara benar dan khusyu’ adalah merupakan sebab utama kemenangan ummat, dan jalan menuju kepada keselamatan di dunia dan akherat.
eBook ini sebagai penjelasan ringkas tentang definisi Sholat, anjuran untuk melaksanakannya, dan ancaman bagi yang menyepelekannya. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan buku ini bermanfa’at bagi yang membacanya, mendengarkannya, mencetaknya, dan menyebarluaskannya, sesungguhnya Dia Maha Mendengar dan Mengabulkan segala permintaan.
Download:
Download PDF mirrorDownload PDF atau Download DJVU
Sumber : http://ibnumajjah.com

ADA HIKMAH DI BALIK BELUM TERKABULNYA DOA


Pertanyaan
بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ 
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه
Ustadz, ana minta nasehatnya.
Ana paham jika kita minta sesuatu pada Allah namun tidak mendapatkan yang kita inginkan, itu adalah kebaikan untuk kita.
Misal, kita minta mobil, rumah, atau jabatan tetapi
Allah belum beri karena Allah mengetahui kalau Allah beri kita bisa semakin jauh dari Allah atau kita tidak bisa bertanggung jawab atas apa yang diberikan.
Bagaimana sikap kita seharusnya jika kita meminta kebaikan tetapi belum diberikan?
Sudah berdoa mohon perlindungan dari fitnah hidup setiap hari (5 kali sehari), berdoa berlindung dari 4 hal saat sebelum salam dalam shalat, yang mana sudah dikerjakan bertahun- tahun, tetapi Allah belum beri juga, padahal ana sudah berprasangka baik bahwa Allah akan kabulkan.
Ana jadi bingung ustadz, mustahil Allah tidak sesuai prasangka hambanya kan?
Bahkan kita dibiarkan terkena fitnah.
Bukankah jadi dosa terus selama Allah belum kabulkan ? Misal, saat minta diberi ahlak mulia, hati dan pikiran yang bersih, dan kesabaran. Atau minta dibebaskan dari sifat malas, lemah hati, penyakit hati, pengecut, fitnah hidup dan mati atau yang paling umum minta menikah.
Apakah sikap kita kemudian sama seperti saat kita tidak dapat mobil atau jabatan yang kita inginkan ?
-Menerima kalau ahlak kita masih buruk.
-Menerima kalau kita masih terkena fitnah hidup.
-Menerima kalau kita masih ada penyakit hati, malas, dll
Sambil terus ikhtiar memperbaiki diri?
Apakah benar sikap kita harus menerima keadaan yang buruk itu ? Apakah tidak jadi dosa ?
Kenapa Allah tidak kasih saja ahlak baik saat seseorang memintanya ? Bukankah tidak ada keburukan di situ ?
Atau pahala bersabar, karena belum diberi ahlak baik itu lebih besar keutamaannya sehingga bisa menutup dosa yang dilakukan (saat Allah belum mengabulkan doa mohon ahlak yang baik) ?
Jazakallah khoyron, Ustadz.
( Dari Sahabat BiAS )
Jawaban
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْـمِ اللّهِ
Alhamdulillāh
Washshalātu wassalāmu ‘alā rasūlillāh, wa ‘alā ālihi wa ash hābihi ajma’in.
Semoga kita semua, anda dan saya, senantiasa diberikan kelembutan hati serta peka terhadap segala ketentuan Alloh sehingga bisa menggambil hikmah dari setiap kejadian.
Berkaitan dengan doa, kita sebagai seorang muslim hendaknya  senantiasa husnudzon pada Alloh dengan segala ketetapanNYA, baik yang telah berlalu, kini, ataupun nanti.
Sebab tolok ukur kebaikan bukanlah di mata kita, melainkan di mata Alloh Jalla wa ‘Alaa.
وَعَسَىٰٓ أَن تَكۡرَهُواْ شَيۡ‍ٔٗا وَهُوَ خَيۡرٞ لَّكُمۡۖ وَعَسَىٰٓ أَن تُحِبُّواْ شَيۡ‍ٔٗا وَهُوَ شَرّٞ لَّكُمۡۚ وَٱللَّهُ يَعۡلَمُ وَأَنتُمۡ لَا تَعۡلَمُونَ
“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Alloh mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS Al-Baqoroh : 216)
Jadi, tidak cukup hanya dengan mengetahui bahwa kalau sakit itu sebagai penggugur dosa, lantas ia pasrah dengan sakitnya. Juga tidak cukup hanya dengan sabar saat mengetahui hajatnya belum dikabulkan oleh Alloh.
Sebab bagi seorang hamba selain berdoa ia juga harus memaksimalkan ikhtiar dan terus husnudzon padaNya.
Kalau kita masih berpikir kenapa tidak Alloh kabulkan saja hajat baik ini, toh didalamnya ada mashlahat besar?
Ini namanya kita belum benar-benar husnudzon dengan taqdir Alloh, karena masih mengira kebaikan itu dari sudut pandang kita.
Bisa jadi kita minta mobil dan tidak dikabulkan karena ada bibit sombong yang besar dalam diri kita, sedangkan Alloh tidak menyukai kesombongan.
Kita pun juga harus terus ikhtiar untuk mendapatkan hajat, betapapun kuatnya doa kita, betapapun besarnya husnudzon kita, tetap ikhtiar adalah syarat mutlak untuk mendapatkan hasil, sebagaimana firman Alloh:
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوۡمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنفُسِهِمۡۗ
“Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS Ar-Ra’d 11)
Termasuk dalam hal ikhtiar sikap, adalah peka terhadap sinyal baik yang Alloh kirimkan melaluinya.
Misal:
– Jika ada seseorang yang ingin mejadi sholih dan sudah berdoa kepada Alloh, tapi ketika mendengar adzan justru berpaling dariNya, tidak menjawab seruanNya, bagaimana mungkin Alloh kabulkan yang demikian?
– Jika ada seseorang ingin menjadi pribadi yang sabar, sudah berdoa pada Alloh, namun saat sedang ada konflik dengan temannya ia justru menjadi tuli ketika mendengar nasihat, acuh saat ada yang melerai, maka bagaimana mungkin Alloh akan mengabulkannya?
»Ini seperti seseorang yang ingin minum kopi, tapi membuang gula yang ada di depannya, membuang gelas yang ada di sampingnya, dan melempar sendok yang ada di tangannya.
Kenapa? Karena ketika ia menginginkan kopi, ia berharap ada segelas kopi yang tiba-tiba muncul di hadapannya, instan! Padahal ketika Alloh mengirimkan gula di depannya itu adalah sinyal baik dan tanggapan atas doanya. Semuanya tetap butuh proses dan kesabaran!
Ingatlah, bahwa bisa jadi sikap kita yang tergesa-gesa itulah justru menjadi penghalang utama dari terkabulnya suatu doa, sebagaimana yang disampaikan oleh
Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam,
يُسْتَجَابُ لأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ يَقُولُ دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِى
“Doa kalian akan dikabulkan selama tidak tergesa-gesa. Dia mengatakan, ‘Saya telah lama berdoa, tetapi tidak kunjung dikabulkan’.” [Muttafaqun ‘Alaih]
Padahal kalau kita terus berdoa, sembari husnudzon dan ikhtiar yang disertai kesabaran, Insya Alloh akan diijabah hajat-hajat kita selama itu adalah sebuah kebaikan dan bukan pemutus silaturrohmi, Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ ، وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ ، إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ : إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الآخِرَةِ ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا قَالُوا : إِذًا نُكْثِرُ ، قَالَ : اللَّهُ أَكْثَرُ.
“Tidak ada seorang muslim pun yang berdoa dengan sebuah doa yang tidak terkandung di dalamnya dosa dan pemutusan silaturahmi, kecuali Alloh akan memberikannya salah satu dari ketiga hal berikut: 
Alloh akan mengabulkannya dengan segera, mengakhirkan untuknya di akhirat atau memalingkannya dari keburukan yang semisalnya . Para sahabat berkata, “Kalau begitu kami akan memperbanyak doa kami.” Beliau berkata, “Alloh lebih banyak lagi.” [HR Ahmad 11133]
Semoga kita termasuk hamba-hambaNya yang pandai mengambil hikmah dari setiap kisah pada kehidupan kita, menyadari bahwa Alloh memberi yang kita butuhkan dengan kacamata kebaikan menurutNya, bukan yang kita inginkan dengan kacamata kebaikan menurut kita. Sebab ketiga bentuk ijabah Alloh terhadap doa kita, semuanya pasti demi kebaikan kita .
Wallahu ‘Alam.
Wabillahittaufiq.
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Rosyid Abu Rosyidah حفظه الله
(Dewan Konsultasi Bimbinganislam.com)
Sumber: bimbinganislam.com

Buku Pintar Ramadahan



Alhamdulillah, kita bersyukur dan memuji Allah Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi, kemudian shalawat dan salam bagi nabi kita yang tercinta, kepada keluarga, para sahabat dan yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari yang dijanjikan.
Insya Allah sebentar lagi kita akan memasuki Ramadhan 1438 H (saat tulisan ini dibuat), kita bergembira dan sangat harap bertemu dengannya, salah satunya kita belajar agar kita dapat menunaikannya dengan sebaik-baiknya, Alhamdulillah dikesempatan ini kita share sebuah buku “Buku Pintar Ramadhan” tulisan Syaikh Shalih al-Munajjid, adapun isinya sebagi berikut:
§  Menjelang Ramadhan
§  Keutamaan dan Etika Berpuasa
§  Umrah di bulan Ramadhan
§  Puasa dan Do’a
§  Pembatal-pembatal Puasa
§  Orang yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa
§  Kaffarah dan Qadha
§  Shalat Tarawih dan Qiyam Ramadhan
§  Malam Terakhir Ramadhan
§  I’tikaf
§  Ramadhan dan al-Quran
§  Hukum-Hukum Zakat Fitri
§  Sejumlah Hukum Zakat Harta
§  Sejumlah Hukum hari Raya Idul Fitri
§  Lantas, Bagaimana Selepas Ramadhan?
§  Puasa-Puasa Sunnah
§  Penutup
Kami menyarankan kaum muslimin untuk mempelajari Ramdahan dan Puasa dalam eBook yang merangkum berbagai hal tentangnya yakni eBook “Pedoman Puasa dan Hari Raya, Menuju Insan Ber-Taqwa“, akhirnya kami berdo’a agar amalan kita diterima disisi-Nya, amin
Download:
Download PDFmirrorDownload PDF
http://ibnumajjah.com

Panduan Ibadah: Hukum Seputar Sujud Sahwi




Hukum Seputar Sujud sahwi
Bismillahirrahmanirrahim
Perkenankan kami berbagi…
Hukum seputar sujud sahwi..
Salah satu diantara nikmat yang Allah berikan kepada para hamba-Nya, Allah mengutus nabi-Nya dari kalangan manusia. Sehingga memungkinkan bagi mereka untuk meniru beliau dalam semua peristiwa kehidupannya. Termasuk ketika beliau lupa dalam shalat.Sehingga umatnya bisa meniru apa yang beliau lakukan ketika lupa dalam shalat.
Sahabat Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu pernah menceritakan,
Suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lupa jumlah rakaat ketika shalat. Seusai shalat, beliau ditanya para sahabat, apakah ada perubahan jumlah rakaat shalat?
Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ أَنْسَى كَمَا تَنْسَوْنَ فَإِذَا نَسِيتُ فَذَكِّرُونِى؛ وَإِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلْيَتَحَرَّ الصَّوَابَ فَلْيُتِمَّ عَلَيْهِ ثُمَّ لْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ
Saya hanyalah manusia biasa. Saya bisa lupa sebagaimana kalian lupa. Jika saya lupa, ingatkanlah aku. Jika kalian ragu tentang jumlah rakaat shalat kalian, pilih yang paling meyakinkan, dan selesaikan shalatnya. Kemudian lakukan sujud sahwi. (HR. Bukhari & Muslim)
Kata sahwi artinya lupa. Disebut sujud sahwi, karena sujud ini dilakukan ketika lupa dalam shalat. Untuk itulah,  sujud sahwi disyariatkan dalam rangka menutup kekurangan ketika shalat disebabkan lupa.
Ada beberapa keadaan yang menyebabkan seseorang disyariatkan sujud sahwi,
Pertama, kekurangan jumlah rakaat
Ketika terjadi kekurangan rakaat shalat dan baru sadar seusai shalat, maka langsung menambahkan jumlah rakaatnya yang kurang lalu sujud sahwi setelah salam.
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menceritakan,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami kami salah satu shalat siang, Zhuhur atau Ashar. Ketika pada rakaat kedua, beliau salam. Lalu beliau pergi ke sebatang pohon kurma di arah kiblat masjid. Sementara Di antara jamaah ada Abu Bakar dan Umar, namun keduanya takut berkomentar. Sementara jamaah yang punya urusan sudah keluar sambil mengatakan, “Shalatnya diqoshor.” Hingga datag sahabat yang bergelar Dzul Yadain mendekat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya, “Ya Rasulullah, apakah shalat diqashar ataukah anda lupa?”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menengok ke kanan kirinya, “Betulkan apa yang dikatakan oleh Dzul Yadain?” Jawab mereka, “Betul, Ya Rasulullah. Anda shalat hanya dua rakaat.”
“Lalu beliau nambahi dua rakaat lagi sampai salam. Lalu beliau sujud sahwi dua kali, dipisah dengan duduk sebentar. (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam riwayat yang lain, dari Imran bin Hushain radhiyallahu ‘anhu,
Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ngimami shalat Asar lalu beliau salam pada raka’at ketiga. Setelah itu beliau pulang. Seorang sahabat bernama al-Khirbaq menyusul beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, memanggil, “Ya Rasulullah!” Lalu dia menyebutkan kejadian tadi. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali ke tempat imam dan menanyakan, “Apakah benar yang dikatakan orang ini?“
Mereka menjawab, “Ya benar”. Beliaupun menambahkan satu rakaat, hingga salam. Setelah itu beliau melakukan sujud sahwi dengan dua kali. Kemudian beliau salam lagi.” (HR. Muslim)
Kedua, kelebihan jumlah rakaat
Ketika ada orang yang kelebihan jumlah rakaatnya, maka langsung sujud sahwi setelah salam
Sahabat Ibnu Mas’ud pernah menceritakan,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat bersama kami lima raka’at. Seusai shalat, kami bertanya, “Ya Rasulullah, apakah anda menambah dalam shalat?” Lalu beliau pun mengatakan, “Apa yang terjadi?”
“Anda telah mengerjakan shalat lima raka’at.” Jawab para sahabat.
Lalu beliau bersabda,
إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ أَذْكُرُ كَمَا تَذْكُرُونَ وَأَنْسَى كَمَا تَنْسَوْنَ
“Sesungguhnya aku hanyalah manusia semisal kalian. Aku bisa memiliki ingatan yang baik sebagaimana kalian. Begitu pula aku bisa lupa sebagaimana kalian pun demikian.”
Setelah itu beliau melakukan dua kali sujud sahwi.” (HR. Muslim)
Ketiga, meninggalkan tasyahud awal
Meninggalkan tasyahud awal karena lupa,ada 2 keadaan;
Pertama, dia baru teringat setelah berdiri sempurna ke rakaat berikutnya. Dalam kondisi ini, dia tidak perlu turun lagi, dan melanjutkan shalatnya sampai selesai. Kemudian nanti sujud sahwi sebelum salam.
Kedua, dia teringat sebelum bangkit ke rakaat berikutnya. Dalam kondisi ini dia langsung duduk tasyahud dan melanjutkan shalat sampai selesai.
Sahabat al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu menceritakan,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengimami kami shalat dzuhur dan asar. Tiba-tiba beliau berdiri – lupa tasyahud awal – lalu kami mengingatkan: Subhanallah’. Beliaupun mengucapkan ‘Subhanallah’. Dan berisyarat dengan tangannya menuruh kami untuk berdiri. Lalu kami berdiri ke rakaat ketiga. Ketika selesai tasyahud, beliau sujud sahwi sebelum salam.
Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنَ الرَّكْعَتَيْنِ فَلَمْ يَسْتَتِمَّ قَائِمًا فَلْيَجْلِسْ فَإِذَا اسْتَتَمَّ قَائِمًا فَلاَ يَجْلِسْ وَيَسْجُدْ سَجْدَتَىِ السَّهْوِ
Apabila kalian bangkit setelah mendapat 2 rakaat, dan belum berdiri sempurna maka hendaknya dia kembali duduk tasyahud. Dan jika dia sudah berdiri sempurna, maka jangan duduk, dan lakukan sujud sahwi dua kali. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)
Keempat, ragu jumlah rakaat
Ragu mengenai jumlah rakaat ketika shalat ada 2 keadaan:
Pertama, orang yang ragu jumlah rakaat dan dia bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan.
Dalam keadaan ini, dia ambil yang lebih meyakinkan, kemudian sujud sahwi setelah salam.
Sebagaimana dinyatakan dalam hadis dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلْيَتَحَرَّ الصَّوَابَ فَلْيُتِمَّ عَلَيْهِ ثُمَّ لْيُسَلِّمْ ثُمَّ لْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ
Jika kalian ragu dengan jumlah rakaat ketika shalat, pilih yang paling meyakinkan, dan selesaikan shalatnya, sampai salam. Kemudian lakukan sujud sahwi dua kali. (HR. Bukhari & Muslim)
Kedua, orang yang ragu jumlah rakaat, dan dia sama sekali tidak bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan. Dalam keadaan ini, dia memilih yang lebih sedikit rakaatnya dan sujud sahwi sebelum salam.
Sebagaimana dinyatakan dalam hadis dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلَمْ يَدْرِ كَمْ صَلَّى ثَلاَثًا أَمْ أَرْبَعًا فَلْيَطْرَحِ الشَّكَّ وَلْيَبْنِ عَلَى مَا اسْتَيْقَنَ ثُمَّ يَسْجُدُ سَجْدَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يُسَلِّمَ فَإِنْ كَانَ صَلَّى خَمْسًا شَفَعْنَ لَهُ صَلاَتَهُ وَإِنْ كَانَ صَلَّى إِتْمَامًا لأَرْبَعٍ كَانَتَا تَرْغِيمًا لِلشَّيْطَانِ
“Apabila kalian ragu dalam shalatnya, dan tidak mengetahui berapa rakaat dia shalat, tiga ataukah empat rakaat maka buanglah keraguan itu, dan ambilah yang yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam. Jika ternyata dia shalat lima rakaat, maka sujudnya telah menggenapkan shalatnya. Lalu jika ternyata shalatnya memang empat rakaat, maka sujudnya itu adalah sebagai penghinaan bagi setan.” (HR. Muslim)
Bagaimana Cara Sujud Sahwi?
  1. Cara sujud sahwi sama seperti cara sujud dalam shalat.
  2. Sujud sahwi dilakukan dua kali, dipisah dengan duduk sejenak.
  3. Disyariatkan untuk membaca takbir setiap kali turun sujud atau bangkit dari sujud.
Sujud sahwi bisa dilakukan sebelum maupun sesudah salam, tergantung dari kasus lupa yang terjadi dalam shalat. Dari beberapa hadis di atas, kita bisa membuat rincian,
Pertama, sujud sahwi sebelum salamdilakukan untuk kejadian:
[satu] meninggalkan tasyahud awal. Semakna dengan itu adalah semua kasus meninggalkan wajib shalat karena lupa
[dua] ragu jumlah rakaat shalat dan tidak bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan.
Kedua, sujud setelah salam, dilakukan untuk kejadian:
[satu] penambahan jumlah rakaat shalat
[dua] penambahan gerakan dalam shalat
[tiga] ragu dan bisa menentukan mana yang lebih meyakinkan
Dan ulama sepakat, melakukan sujud sahwi di posisi yang benar, antara sebelum dan sesudah salam, sifatnya anjuran. Artinya, anda terjadi salah posisi sujud sahwi, shalat tetap sah. Demikian keterangan al-Khithabi.
Adakah bacaan khusus dalam sujud sahwi?
Terdapat riwayat yang tersebar di masyarakat tentang bacaan sujud sahwi, dengan lafal, “Subhana man la yanamu wa la yashu (Mahasuci Dzat yang tidak tidur dan tidak lupa).”
Hanya saja, bacaan ini tidak ada dalilnya dalamal-Quran,dan hadis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maupun perbuatan para sahabat. Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan, “Doa ini tidak ditemukan di kitab hadis mana pun.” (Lihat Talkhis Al-Khabir, 2:88)
Untuk itu, tidak ada doa khusus ketika sujud sahwi, sehingga bacaannya seperti bacaan sujud ketika shalat. Misalnya membaca: Subhana Rabbiyal A’la.
Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, “Hendaklah dia membaca di dalam sujud sahwi-nya, bacaan yang diucapkan di dalam sujud ketika shalat, karena sujud sahwi merupakan sujud yang serupa dengan sujud shalat.” (Al-Mughni, 2:432–433)
Bagaimana Jika Lupa Sujud Sahwi?
Ketika seseorang lupa dalam shalat, dia harus melakukan sujud sahwi di akhir shalatnya. Baik sebelum atau sesudah salam. Namun terkadang, ada orang yang kelupaan untuk melakukan sujud sahwi. Apa yang harus dia lakukan?
Dalam kasus ini, ulama memberikan rincian,
Pertama, jika wudhunya belum batal dan jedanya belum lama maka boleh langsung sujud sahwi. Termasuk kasus imam lupa ketia shalat, namun dia tidak tahu cara sujud sahwi. Maka dia boleh sujud sahwi ketika diberitahu makmum. Ini merupakan pendapat Imam Malik, Imam Syafii dalam qoul qadim, al-Auza’i dan yang lainnya.
Kedua, jika wudhunya sudah batal, ulama memberikan 2 rincian,
[satu] jika kasus lupanya berupa kelebihan rakaat, maka dia langsung wudhu dan sujud sahwi. Karena fungsi sujud sahwi di sini adalah menghina setan. Demikian keterangan Syaikhul Islam dalam Majmu’ al-Fatawa
[dua] jika kasus lupanya selain kelebihan rakaat, maka dia mengulangi shalatnya dari awal. (Shahih Fiqh Sunah).
Sujud Sahwi dalam Shalat Jamaah
Ada beberapa kasus yang penting diperhatikan terkait sujud sahwi ketika shalat jamaah,
  1. Jika imam lupa maka makmum laki-laki mengingatkan imam dengan membaca ‘Subhanallah’. Sementara makmum perempuan menepukkan tangannya.
  2. Jika imam sujud sahwi sebelum salam, maka semua makmum ikut sujud sahwi, termasuk makmum yang masbuk.
  3. Jika imam sujud sahwi setelah salam, maka makmum masbuk tidak boleh ikut sujud sahwi. Sedangkan makmum yang mengikuti shalat dari awal, mereka harus sujud sahwi bersama imam.
  4. Dalam shalat berjamaah, makmum yang lupa bacaan shalat, misalnya tertukar antara doa rukuk dan sujud, maka makmum tidak wajib sujud sahwi. Karena makmum tidak boleh sujud sahwi sendirian, sementara imam tidak sujud sahwi.
  5. Jika lupa dalam shalat, namun dia tidak sujud sahwi maka makmum berhak mengingatkan imam agar dia sujud sahwi dan diikuti makmum lainnya.
Demikian…,
Semoga Allah memberi taufiq kepada kita untuk melakukan sebaik mungkin dalam beribadah kepada-Nya
(https://carasholat.com/742-panduan-sujud-sahwi-dalam-shalat.html)


Diberdayakan oleh Blogger.