"MAKKAH WINDOW" - Aplikasi Android

Deskripsi

Pertama di dunia Video Panorama Masjid Suci di Makkah!
Unik Panorama Tour melalui Masjid Suci di Makkah!
"Unik dan asli!"
Menjadi orang yang pertama untuk melihat Video Panorama dari Masjidil Haram!
Jelajahi ratusan situs!
Dapatkan informasi tentang Makkah dan mengalami tempat-tempat bersejarah!
Fitur:
- 6 Video Panorama: Pertama di dunia !!!
- Tur panorama unik melalui Masjid Al Haram
- Peta Makkah
- Banyak panorama 360 derajat dari Islam Situs Warisan Budaya
- TV Live dari Mekah
- Gambar Bersejarah
- Informasi dan gambar yang disediakan oleh penduduk setempat dari Makkah
- Cari di database ratusan tempat
- Fakta sejarah tentang situs yang paling penting
- Berbagi foto favorit Anda dengan teman Anda
Panorama, lokasi dan deskripsi:
- Ka'bah
- Masjid Al Haram
- Al Safa Gunung
- Al Marwa Gunung
- Nabi Tempat Lahir
- Tawa Nah
- Muzdalifah
- Arafat
- Khandamah Gunung
- Ajyad Gunung
- Rahmah Gunung
- Mina
- Masjid Al Jin
- Masjid Al Shajarah
- Masjid Al Rayah
- Masjid Al Ghanam Sooq
- Masjid Al-Ejaba
- Masjid Al Khaif
- Masjid Al Be'ah
- Masjid Aisha
- Bin Suliman Palace
- Ain Zubedah
... Dan banyak lagi !!!

Silahkan download di Google Play: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.smarea.mw&hl=in

Apakah Dilipat Gandakan (pahala) Shalat Di Haram Madinah?


Shalat di perbatasan haram Nabawi (apakah) pahalanya seperti shalat di (tanah) haram, begitu juga di Mekkah?


Alhamdulillah.

Pertama: Telah ada ketetapan pelipatgandaan pahala shalat di dalam Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, sebagaimana diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah, no. 1406. Dari Jabir radhiallahu’anhu sesunggunya Rasulullah sallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ ، وَصَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ

“Shalat di masjidku, lebih utama seribu kali (dibandingkan) shalat di selainnya kecuali Masjidil haram. Dan shalat di Masjidilharam lebih utama seratus ribu (dibandingkan) shalat di selainnya.“ (Hadits dishahihkan oleh Al-Mundziri dan Al-Bushoiry. Al-Albany berkata: “Sanadnya shahih sesuai persyaratan Bukhori dan Muslim, Irwaul Ghalil, 4/146).

Kedua: Telah ada di soal jawab no. 124812 yang menyebutkan perbedaan tentang ‘Masjidil Haram’ yang telah ada ketetapan pelipatgandaan (pahala). Apakah khusus di Masjid (yang ada) Ka’bah. Atau mencakup semua yang ada di dalam perbatasan (tanah) haram. Yang telah kami jelaskan bahwa pendapat yang kuat adalah yang pertama.

Ketiga: (Tanah) Haram di Madinah (pahalanya) tidak dilipatgandakan di dalamnya. Bahkan yang (ada pahala) dilipatgandakan khusus di dalam Masjid yang Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bangun saja. Dan para ahli fiqih berbeda pendapat mengenai (apakah pahala tersebut masih) didapatkan dalam penambahan masjid sepeninggal beliau sallallahu’alaihi wa sallam? Mayoritas (ulama) berpendapat bahwa shalat di dalamnya dilipat gandakan sebagaimana dilipat gandakan dalam masjid yang asli. Mereka mengambil dalil akan hal itu dalam sebagian atsar.

Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan: “Hukum tambahan (sama dengan) hukum yang ditambahi dalam masalah keutamaannya juga. Maka apa bagian tambahan di Masjidil Haran dan Masjid Nabawi sallallahu’alaihi wa sallam semuanya sama dalam masalah pelipatgandaan (pahala) dan keutamaan.

Dikatakan: “Bahwa hal itu tidak ada perbadaan di kalangan ulama salaf dahulu.akan tetapi yang ada perbedaan adalah para ulama generasi khalaf, di antaranya Ibnu Uqail, Ibnu Al-Jauzi dan sebagian pengikut Imam Syafi’i. Akan tetapi telah diriwayatkan bahwa Imam Ahmad (berpendapat) tawaqquf (abstain) dalam hal itu.

Atsram berkata: “Saya berkata kepada Abu Abdullah, shaf manakah (yang disebut) shaf pertama di masjid Nabi sallalahu’alaihi wa sallam, karena saya melihat orang-orang merusaha berada sebelum mimbar dan meninggalkan shaf pertama? (beliau) berkata: “Saya tidak tahu, saya berkata kepada Abu Abdullah: “Apakah penambahan di Masjid Nabi sallallahu’alaihi wa sallam itu menurut anda termasuk di dalamnya? Beliau berkata: “Aku tidak memiliki jawaban, sesungguhnya mereka, penduduk Madinah, lebih mengetahui hal ini."

Diriwayatkan Umar bin syabah dalam kitab ‘Akhbaru Al-Madinah’ dengan sanad yang masih dipertanyakan dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu dari Nabi sallallahu’alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Kalau sekiranya masjid ini dibangun sampai San'a (Kota di negara Yaman) maka ia termasuk di dalam masjidku.’ Abu hurairah berkata: “Kalau sekiranya masjid ini diperpanjang sampai pintu rumahku, maka saya tidak lewati kesempatan untuk shalat di dalamnya."

Dalam sanadnya yang lemah, terdapat riwayat dari Ibnu Umar, dia berkata: “Umar menambah bangunan masjid hingga bagian Syamiah. Kemudian berkata: “Kalau kami tambah sampai Jabanah, maka ia termasuk masjid Nabi sallallahu’alaihi wa sallam."
Dengan sanadnya dari Ibnu Abi Dzi'bi, dia berkata, Umar berkata: “Kalau Masjid Nabi sallahu’alaihi wa sallam diperluas sampai ke Dzulhulaifah, maka ia termasuk di dalamnya.” (Fathul Bari, Ibnu Rajab, 2/479)

Dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah, 37/251: “Ada usulan untuk menambah bangunan Masjid Nabawi untuk perluasan dan penambahan dari apa yang ada sejak zaman Nabi sallallahu’alaihi wa sallam. Para ulama telah membahas hukum bangunan tambahan dari sisi pahala. Sebagian di antaranya mengatakan bahwa keutamaan yang telah ditetapkan pada masjid Nabi sallallahu’alaihi wa sallam juga ditetapkan pada tambahannya. Pendapat ini dipilih oleh Mazhab Hanafi, Hanbali dan pilihan Ibnu Taimiyah.

Ibnu ‘Abidin mengatakan: “Telah dimaklumi bahwa Masjid Nabawi telah ditambah. Umar, Utsman, Walid kemudian Al-Mahdi telah menambahnya. Maka isyarat tersebut (yakni dalam sabda Nabi sallallahu’alaihi wasallam “Dan Masjidku ini”) menunjukkan termasuk tambahan masjid juga. Tidak diragukan lagi bahwa semua masjid yang ada sekarang (tetap) dinamakan Masjid Nabawi sallallahu’alaihi wa sallam. Maka, karena petunjuk dan penamaan telah disepakati, maka penamaan tidak dapat digugurkan, dan dengan demikian pelipatgandaan (pahala) yang telah disebutkan dalam hadits, juga termasuk pada bagian tambahan masjid tersebut."

Sebagaimana dikutip oleh Al-Jara’i dari Ibnu Rajab (kesimpulan) seperti itu juga. Dikatakan bahwa  tidak didapati dari kalangan (ulama) salaf perbedaan dalam masalah itu.
Diriwayatkan dari Imam Ahmad bahwa beliau tawaqquf (tidak memberikan pendapat). As-Samhudi –dari mazhab Maliki- menguatkan bahwa tambahan dari Masjid Nabawi termasuk dalam keutamaan yang ada di hadits.

Dikutip juga dari Imam Malik bahwa beliau ketika ditanya tentang batasan Masjid (Nabawi) yang ada dalam hadits, apakah ia seperti waktu zaman Nabi sallallahu’alaihi wa sallam atau seperti yang ada sekarang? Beliau menjawab: “Justeru, yang sekarang ada itu (termasuk batasan Masjid)." Lalu beliau (melanjutkan) berkata, karena Nabi sallallahu’alaihi wa sallam telah memberitahukan apa (yang akan terjadi) setelahnya, didekatkan baginya bumi, dan diperlihatkan kepadanya timur dan baratnya. Dan menyampaikan sesuatu yang ternyata terjadi setelah itu. Terlepas ada orang yang mengingatnya atau melupakannya. Kalau bukan karena (pandangan) ini, para Kulafaur Rasyidun tidak akan berani menganggap boleh menambahkannya di dalamnya, dengan disaksikan para shahabat dan tidak ada  di antara mereka yang mengingkarinya.

Mazhab Syafi’i berpendapat bahwa keutamaan ini khusus pada Masjid Nabi sallallahu’alihi wa sallam yang ada pada zamannya saja tanpa tambahan yang ada setelahnya. Yang sependapat dengan ini adalah Ibnu Uqail, Ibnu Al-Jauzi dan sekelompok dari mazhab Hanbali.
Wallahu’alam .
(islamqa)

Agar Tidak Terlambat Shalat Shubuh

Suatu ketika, ada seorang laki-laki yang mengeluh, bahwa dia ketinggalan sholat shubuh hampir setiap hari, dan sulit bagi dia untuk sholat tepat waktunya. Biasanya, dia terbangun setelah matahari terbit, atau paling cepat, dia terbangun setelah sholat shubuh selesai. Dia telah berusaha untuk bangun tepat waktunya, tetapi belum berhasil. Lalu dia bertanya, bagaimanakah jalan keluar dari persoalan tersebut?

Untuk menyelesaikan hal tersebut ada cara, yaitu teori dan praktek. Sedangkan untuk teori ada dua hal yang perlu diperhatikan:


Satu, seorang muslim harus memahami betul terkait dengan keutamaan sholat shubuh dala pandangan Alloh. Rasulullah saw bersabda, "Siapa saja yang sholat shubuh dalam berjama'ah (di masjid), maka ia seperti melakukan sholat sepanjang malam." (HR. Muslim dan Tirmidzi)
Hadits lain menyebutkan, "Siapa saja yang melakukan sholat Bardain (Ashar dan Shubuh), niscaya ia masuk surga." (HR. Bukhari)


Dua, seorang muslim harus memahami betapa seriusnya efek negative dari kehilangan sholat shubuh. Dalam riwayat Ahmad disebutkan, bahwa sholat yang paling berat dilakukan bagi munafik adalah sholat isya' dan fajar (shubuh). Seumpama mereka tahu betapa utamanya sholat tersebut, pasti mereka akan mendatanginya (ke masjid), walaupun dengan merangkak."


Di dalam Ash-Shahih yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra, dikatakan, "Jika kami tidak melihat seseorang pada waktu sholat fajar dan isya', maka kami akan berprasangka buruk terhadapnya." (diriwayatkan oleh Thabrani dalam Al-Mu'jam Al-Kabir, 12/171. Al-Haitsami berkata, isnad dari Thabrani (riwayat ini) terpercaya, Al-Majma', 2/40)


Mereka berprasangka buruk tentang seseorang yang tidak hadir dalam kedua sholat tersebut, sebab, kahadiran rutin mereka dalam kedua sholat itu adalah tolak ukur keimanan dan kesungguhan seseorang. Sedangkan sholat-sholat selain itu mungkin lebih mudah dikerjakan, karena lebih nyaman dalam aktivitas seseorang dan cocok dengan waktu kerja dan tidurnya. Tetapi, hanya mereka yang tulus dan sungguh-sungguhlah yang diharapkan mendapat sebutan orang baik; yang dapat mengerjakan sholat shubuh dan isya' berjama'ah secara terus menerus.


Ada pula hadits lain yang menjelaskan tentang dampak negative ketinggalan sholat shubuh; yaitu, "Siapa saja yang sholat shubuh, dia berada dalam perlindungan Alloh. Oleh karena itu, jangan sampai Alloh mencabut perlindungan-Nya dari dirimu karena sesuatu, lalu Dia mendapatkan dan menelungkupkan orang tersebut di neraka jahannam." (HR. Muslim)
Dari dua hal ini semoga dapat memberikan semangat baru bagi seseorang yang ketinggalan sholat shubuh.

Tips agar dapat bangun shubuh


1. Tidur lebih awal
Menurut sebuah hadits shahih, Nabi SAW tidak suka tidur sebelum sholat isya' dan berbincang-bincang setelah isya'.
Karenanya, seorang muslim tidak seharusnya berbincang-bincang setelah sholat isya' hingga larut malam, kecuali untuk belajar untuk mendapatkan ilmu pengetahuan, menghormati tamu atau lainnya yang memang memiliki nilai kemanfaatan. Hanya saja yang seringkali terjadi adalah menyimpang dari kemanfaatan sehingga terjerumus terhadap perbuatan dosa.
Para ulama telah menjelaskan, perbuatan tersebut dapat menunda jadwal waktu tidur hingga larut malam. Lalu ia tidak melakukan sholat malam, atau tidak tepat waktu saat melakukan sholat shubuh berjamaah di masjid.

2. Minta bantuan orang lain agar membangunkannya
Hal ini bisa dengan keluarganya atau teman-temannya. Dan saling bantu membantu satu dengan yang lainnya. Terutama, jika itu di rumah, istri mengingatkan suami, begitu pula sebaliknya. Seorang ayah pun juga memperhatikan anak-anaknya, agar semua bisa bangun shubuh tepat pada waktunya. Alloh berfirman, yang artinya, " …., saling tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketakwaan." (QS. Al-Ma'dah: 2)

3. Memercikkan di wajah orang yang tidur
Rasululloh saw bersabda, "Alloh merahmati seorang laki-laki yang bangun pada malam hari untuk sholat dan membangunkan istrinya. Jika ia menolak untuk bangun, dia memercikkan air ke wajahnya. Dan juga Alloh merahmati seorang perempuan yang bangun di malam hari untuk sholat dan membangunkan suaminya. Jika dia menolak untuk bangun, ia memercikkan air ke wajah suaminya." (HR. Ahmad)

3. Jangan tidur sendirian
Nabi SAW melarang Al-Wihdah: yakni; orang yang tidur sendirian atau bepergian sendirian. Hadits riwayat Imam Ahmad.
Boleh jadi, hikmah dari larangan tersebut, jika seseorang tidur sendirian tidak ada yang ada membangunkannya untuk sholat.
Diberdayakan oleh Blogger.