Pria yang Tidak Lalai dari Mengingat Allah


Inilah sifat pria yang tidak lalai dari mengingat Allah. Kesibukan dunia mereka tidak membuat mereka berpaling dari ketaatan dan perintah Allah. Perdagangan dan jual beli pun tidak membuat mereka jauh dari Allah. Ketika ada panggilan shalat, mereka pun memenuhi panggilan tersebut. Dan lisan mereka tidaklah lepas dari dzikrullah.
Allah Ta’ala berfirman,
رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ
Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (QS. An Nur: 37)
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah menerangkan,
Ia adalah pria yang dunianya tidak membuatnya jauh dari Rabbnya. Sama sekali kesibukan perniagaan dan mencari nafkah tidaklah mempengaruhinya. Tijaroh (perniagaan) di sini mencakup segala bentuk perdagangan untuk meraih upah. Sedangkan bai’ (jual beli) adalah bentuk lebih khusus dari perniagaan. Karena dalam perniagaan lebih banyak ditemukan transaksi jual beli. Pujian pada pria di sini bagi mereka yang berdagang dan melakukan jual beli, dan asalnya perbuatan tersebut tidaklah terlarang. Meskipun tidak terlarang, akan tetapi hal-hal tadi tidaklah mempengaruhi mereka dari mengingat Allah, mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Bahkan mereka menjadikan ibadah dan ketaatan pada Allah sebagian tujuan hidup mereka. Jadi perdagangan tadi tidaklah sama sekali menghalangi mereka menggapai ridho Allah.
Namun hati kebanyakan orang adalah sangat menaruh perhatian pada dunia. Mereka sangat mencintai penghidupan mereka. Dan sangat sulit mereka –pada umumnya- meninggalkan dunia mereka. Bahkan mereka pun bersusah payah hingga meninggalkan kewajiban pada Allah. Berbeda dengan yang disebutkan dalam ayat ini, mereka begitu takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang. Karena mengingat kegoncangan hari kiamat tersebut, akhirnya mereka pun semakin mudah beramal dan meninggalkan hal yang melalaikan mereka dari Allah. (Taisir Al Karimir Rahman, 569)
Yang dimaksud dengan dzikir pada Allah (dzikrullah) dalam ayat di atas, ada tiga pendapat:
  1. Shalat lima waktu
  2. Mengerjakan hak Allah
  3. Dzikir pada Allah dengan lisan.
Sedangkan yang dimaksud dengan menegakkan shalat adalah mengerjakan tepat waktu dan menyempurnakannya. (Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi)
Sa’id bin Abul Hasan dan Adh Dhohak berkata,
لا تلهيهم التجارة والبيع أن يأتوا الصلاة في وقتها
“Yang dimaksud ayat tersebut adalah mereka perniagaan dan jual beli tidaklah membuat mereka lalai dari mendatangi shalat tepat pada waktunya.”
Mathor Al Warroq berkata,
كانوا يبيعون ويشترون، ولكن كان أحدهم إذا سمع النداء وميزانُه في يده خفضه، وأقبل إلى الصلاة.
“Yang dimaksud ayat tersebut adalah mereka biasa melakukan jual beli. Akan tetapi jika mereka mendengar adzan lalu timbangan dagangan mereka berada di tangan mereka, mereka pun meninggalkannya. Lalu mereka memenuhi panggilan shalat.”
As Suddi mengatakan mengenai ayat tersebut,
عن الصلاة في جماعة
“Mereka tidak lalai dari shalat jama’ah” (Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, 10: 252-253)
Dalam ayat disebutkan,
تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ
“Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang”. Yaitu hati mereka dalam keadaan khawatir apakah mereka akan selamat ataukah celaka. Dan penglihatan mereka pun kebingungan melihat kiri dan kanan. (Tafsir Al Jalalain)
Ayat di atas serupa dengan ayat,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلا أَوْلادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi.” (QS. Al Munafiqun: 9)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Jum’ah: 9)
Apa balasan Allah pada laki-laki yang punya sifat demikian?
لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ
(Meraka mengerjakan yang demikian itu) supaya Allah memberikan balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan supaya Allah menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS. An Nur: 38). Jika disebut seseorang berinfak tanpa batas, maksudnya karena saking banyaknya sehingga infak yang diberikan tidak bisa dihitung (Lihat Tafsir Al Jalalain).
Ya Allah, jadikanlah kami seperti yang disebutkan dalam ayat ini.
Semoga perdagangan dan kesibukan kami mencari nafkah tidak membuat kami lalai dari mengingat Allah, shalat pada waktunya dan kewajiban lainnya. Semoga lisan ini pun dimudahkan untuk selalu sibuk dengan dzikir mengingat Allah di kala waktu senggang dan waktu sibuk.
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

@ Riyadh KSA, 4 Muharram 1432 H

ARTIKEL ARTIKEL TENTANG THAHARAH, WUDHU & TAYAMMUM


Berikut ini kami hadirkan Artikel-Artikel seputar Thaharah, Wudhu dan Tayammum. Semoga bermanfaat bagi anda.
• Bolehkah Berwudhu dengan Air Kelapa?
• Apakah Shalat dengan Tayammum Harus Diulang Jika Mendapatkan Air
• Bolehkah Berpindah Tempat ketika Wudhu?
• Menyentuh Kemaluan Anak, Membatalkan Wudhu?
• Jika Kena Najis, Apakah Wudhu Batal?
• Tata Cara Wudhu Rasulullah [disertai Gambar]
• Hukum-Hukum Seputar Tayammum
• Apakah Mimisan Membatalkan Wudhu?
• Kesalahan-kesalahan Dalam Thaharah
• Minyak Rambut Menghalangi Sahnya Mandi Junub?
• Bolehkah Berwudhu di Toilet?
• Keutamaan Menyikat Gigi (Bersiwak)
• Sunnah-sunnah Dalam Berwudhu
• Hukum-hukum Seputar Janabah (1)
• Hukum-hukum Seputar Janabah (2)
• Hukum-hukum Seputar Janabah (3)
• Tata Cara Mandi Janabah
• Hukum Berwudhu Menggunakan Bejana dari Emas dan Perak
• Hukum Berwudhu dengan Air Zamzam
• Hukum Mandi Jum’at
• Apakah Daging Unta Membatalkan wudhu?
• Hukum Berwudhu di Air yang Tidak Jernih
• 10 Adab Buang Hajat
• Berwudhu Saat Junub Sebelum Tidur
• Thaharah dan Shalat Bagi Orang yang Sakit
• Berendam di Dalam Air Sudah Mencukupi Wudhu?
• Berwudhu dengan Air yang Tercampur Sabun
• Mandi Biasa Tidak Mewakili Wudhu
• Wudhu dan Tata Caranya
• Apabila Air Sumur Bau Bangkai
• Keutamaan Bersiwak dengan Tangan Kiri
• Hukum Wudhu bagi Wanita yang Berkuteks
• Mengusap Kerudung ketika Berwudhu
• Pembahasan Air Suci dan Air Najis
• Hukum Air Musta’mal
• Adakah Air Suci Tapi Tidak Mensucikan?
• Pembagian Jenis-jenis Air
• Apakah Wanita juga Mengalami Ihtilam?
• Najis yang Kering Tidak Membahayakan
• Wajibkah Membaca Bismillah Saat Mulai Berwudhu?
• Najiskah Kotoran Cecak?
• Tempat-tempat Terlarang Untuk Buang Hajat
• Perbedaan Air Mani, Madzi, Kencing dan Wadi
• Muntah Najis & Batalkan Wudhu?
• Najiskah Alkohol?

FIKIH DO'A DAN DZIKIR (AUDIO) oleh Ustadz Abdullah Sholih al Hadromi

Audio Rekaman Kajian Sunnah tentang Fikih Doa dan Dzikr yang disampaikan oleh al-Ustadz Abdulloh Sholih al-Hadromi, Lc

Ukuran sudah disesuaikan dengan memory hp.

Diberdayakan oleh Blogger.